Home Kota Kupang 38 Orang Peserta Ikut Ujian Calon Advokat

38 Orang Peserta Ikut Ujian Calon Advokat

252
0
SHARE

Kupang, Kriminal.co – Perhimpunan Advokat Indonesia Nusa Tenggara Timur (Peradi NTT), Sabtu (10/04/2021) menggelar ujian calon advokat.

Dalam ujian calon advokat yang digelar oleh Peradi NTT diikuti oleh sedikitnya tiga puluh delapan (38) orang peserta.

“Ada 38 orang peserta yang ikut ujian calon advokat yang digelar oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) NTT,” kata Ketua DPC Peradi NTT, Philipus Fernandez, S. H kepada wartawan, Sabtu (10/04/2021) sore.

Dijelaskan Fernandez, ujian calon advokat yang diikuti oleh 38 orang peserta yang digelar sejak pukul 10 : 00 wita hingga pukul 15 : 00 wita.

“Ujian calon advokat digelar sejak pagi sekitar pukul 10 : 00 wita sampai pukul 15 : 00 wita,” terang Fernandez.

Dijelaskan Fernandez, dalam ujian calon advokat yang diikuti oleh 38 peserta ini, terdapat dua (2) jenis soal yakni ada pilihan ganda dan ada juga ujian esai.

Dari jumlah 38 peserta, lanjut Fernandez, ada sejumlah laki – laki dan perempuan. Terkait dengan hasil ujiannya nanti akan diumumkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

“Hasilnya nanti diumumkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Soal jumlah perempuannya berapa dan laki – laki berapa yang ikut ujian saya tidak tahu pasti,” kata Fernandez.

Fernandez berharap dari hasil ujian calon advokat yang diikuti oleh 38 orang peserta ini dapat menghasilkan advokat – advokat yang berkompetensi.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here