Home Rote & Sabu Kejati NTT Periksa Jalan Tuturkarlain – Leukunik

Kejati NTT Periksa Jalan Tuturkarlain – Leukunik

1281
0
SHARE

Rote, kriminal.co – Kamis (8/2) tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pekerjaan pelebaran jalan Tuturkarlain–Lekunik yang dikerjakan PT Tunas Baru Abadi tahun anggaran 2016.

Guna kepentingan penyelidikan, tim penyidik Tipidsus Kejaksaan Tinggi NTT beserta tim ahli Politeknik Negeri Kupang, turun melakukan pemeriksaan ke lokasi guna mengecek keadaan jalan. Selanjutnya, dilakukan perhitungan di ruas jalan Tuturkarlain Kelurahan Mokdale Kecamatan Lobalain. Pekerjaan jalan menelan anggaran sebesar Rp 4 miliar lebih.

Tim penyidik Tipidsus Kejaksaan Tinggi NTT antaranya, Rosama Nazara, Abdul Rahman, John Purba, Hendrik Tiip, Benfrid Foeh serta Salahudin. Tim tersebut dibantu tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang yaitu M Simamora dan Aloysius Lake.

Hadir dalam pemeriksaan tersebut diantaranya Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Januar dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao, Yacob Nunuhitu.

Benfried Foeh menjelaskan, tujuan pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi NTT untuk mengetahui pekerjaan pelebaran fisik jalan yang dikerjakan PT Tunas Baru Abadi. Sebab, kuat dugaan telah terjadi korupsi saat proses  pekerjaan proyek.

Pemeriksaan pekerjaan fisik tersebut juga dilakukan berkaitan dengan kuantitas dan kualitas dari bahan yang digunakan dalam pekerjaan.

Untuk diketahui, setelah dilakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel material, tim akan membawa sampel ke Kupang untuk dilakukan pemeriksaan laboraturium oleh tim ahli guna kepentingan penyidikan.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here