Home Kota Kupang Alasan Jaga Stabilitas Bank, Gubernur NTT Perpanjang Masa Jabatan

Alasan Jaga Stabilitas Bank, Gubernur NTT Perpanjang Masa Jabatan

717
0
SHARE

Kupang, kriminal.co – Untuk menjaga stabilitas dan operasional pada Bank NTT, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya memperpanjang masa jabatan direksi Bank NTT. Pasalnya, masa Jabatan direksi Bank NTT telah berakhir pada 31 Desember 2017 lalu.

Diakui,  bahwa masa jabatan sebagai Direksi Bank NTT telah berakhir pada 31 Desember 2017 lalu. Namun, karena hanya untuk menjaga nama baik Bank NTT maka diperpanjang.
Demikian diungkapkan Komisaris utama Bank NTT, Frans Salem kepada wartawan, Rabu, (3/1).

Salem menilai bahwa keputusan gubernur untuk memperpanjang masa jabatan direksi adalah keputusan yang berani dan beresiko, namun langkah itu dinilai tepat untuk tetap beroperasinya Bank NTT.
Namun, menurut Salem, keputusan gubernur itu telah memenuhi syarat, karena sudah mendapat persetujuan dari beberapa pemegang saham, seperti Bupati Kupang, Sumba Timur, Sikka, Belu dan lainnya.
“56 persen pemegang saham menyetujui perpanjangan masa jabatan,” tegasnya.

Salem kembali menegaskan bahwa keputusan gubernur itu, bukan keputusan sepihak.
“Kami berharap dalam waktu dekat sudah dilakukan fit and propertest, sehingga digelar rapat pemegang saham,” katanya.
Terkait dengan adanya isu penolakan nama-nama direksi yang diusulkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Salem membantah hal itu. Salem mengatakan bukan penolakan namun berupa protes sehingga perlu dilakukan perbaikan.
“Tidak ada penolakan, hanya masih ada protes, sehingga perlu diklarifikasi lagi,” ujarnya.
Hingga saat ini, lanjut Salem, hasil RUPS Bank NTT masih berproses di OJK, sehingga direksi masih menunggu dipanggil untuk dilakukan fit and propertest.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here