Home Timor Alasan Sidang, Jefri Un Banunaek Belum Penuhi Panggilan

Alasan Sidang, Jefri Un Banunaek Belum Penuhi Panggilan

503
0
SHARE
????????????????????????????????????

Kupang, Kriminal.co – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kini gencar melakukan pemeriksaan saksi.

Kali ini, anggota DPRD NTT, Jefri Un Banunaek yang dipanggil untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan Embung di Mnela Lete, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS senilai Rp 756 juta.

Dalam kasus itu, tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten TTS telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka yakni Jefri Un Banunaek (anggota DPRD NTT), Samuel Nggebu (Kadis PU TTS), Jemmy Un Banunaek, Yohanes Fanggidae (Dirut CV. Belindo) dan Timotius Tapatab.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten TTS, Khusnul Fuad yang dihubungi wartawan, Rabu (8/5) mengaku bahwa sesuai jadwal yang dikeluarkan, tim penyidik Tipidsus Kejari TTS akan memeriksa, tersangka Jefri Un Banunaek.

Namun, kata Khusnul, hingga saat ini tersangka belum juga memenuhi panggilan tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten TTS.

“Jadwalnya hari ini 8 Mei 2019, Jefri Un Banunaek akan diperiksa terkait kasus Embung Mnela Lete,” kata Khusnul.

Dijelaskan Khusnul, alasan hingga saat ini tidak memenuhi panggilan jaksa Kejari Kabupaten TTS oleh Jefri Un Banunaek karena sedang mengikuti sidang paripurna di DPRD NTT.

“Dia (Jefri Un Banunaek) bilang tidak bisa datang karena sedang ikut rapat paripurna,” terang Khusnul.

Dilanjutkannya, jika memang untuk hari ini pemeriksaan tidak dapat dilakukan maka tim penyidik Tipidsus Kejari TTS bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap tersangka kasus Embung ini.

Ditambahkan Khusnul, rencananya dalam pekan ini tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten TTS akan melakukan pemeriksaan sebanyak empat (4) orang dalam kasus itu.

“Rencananya dalam pekan ini kami mau periksa 4 orang. Untuk besok, rencananya akan diperiksa oknum pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten TTS,” tutup Khusnul.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here