Kupang, kriminal.co – Buronan kasus dugaan perdagangan manusia (trafficking), Ellyasa Andi Killa yang telah menjual lebih dari 1000 Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal NTT akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Boy merupakan sosok penting di dua perusahaan besar yang ada di NTT yakni PT. Malindo yang saat ini sudah melahirkan embrio perusahan baru di NTT dan PT. Bidar yang pernah disebut-sebut ada kaitannya dengan proses kematian TKW, Dolfina Abuk asal Kabupaten Timor Tengah Utara.
Selain itu, Boy juga mempunyai beberapa transaksi yang cukup menarik dengan tengkulak TKW ilegal agen Malaysia.
“Namanya sering disebut namun tidak pernah tersentuh hukum,” kata Yohanes.
Boy Moy juga telah mengirim korban, Ance Juliana Punuf secara ilegal dan melakukan pemalsuan dokumen korban. Selama tiga tahun bekerja sebagai pembantu rumah tangga, korban tidak dihlgaji dan jatuh sakit hingga saat ini.
“Pelaku diduga bermain mata dengan oknum imigrasi di Jakarta Barat sehingga terbitlah paspor korban Ance Juliana Punuf,” paparnya.
Dalam aksinya, Boy dibekingi seorang agen Jakarta berinisial LM. LM juga yang memodali Boy Moy dalam memperjualbelikan anak NTT selama ini.
“Empat pelaku jaringan Boi Moy sudah ditangkap sebelumnya dan berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap,” pungkasnya.(che)