Besmarak, kriminal.co – Sabtu (17/11), anggota DPR RI, Anita Gah berhasil membongkar bobroknya penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Kupang.
Aib dari penyaluran dana PIP yang diduga dilakukan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Harapan Bangsa ini, terbongkar saat berlangsungnya kegiatan pembagian dana PIP di sekretariat PKBM Harapan bangsa di Desa Besmarak, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang.
Dalam pembagian dana PIP ini, Anita Gah mendapati adanya pemotongan dana PIP sebesar Rp 50 ribu dari Rp 1.000.000 kepada 55 siswa diwilayah itu.
Saat mendapati itu saat sidak, Anita sontak langsung naik pitam dengan adanya pemotongan dana PIP untuk 55 anak sekolah ini.
Pada kesempatan itu, Anggota DPR RI ini menegaskan bahwa tidak ada aturan yang mengharuskan adanya pemotongan terhadap dana PIP.
Dijelaskan Anita, dirinya telah melakukan pengecekan terhadap PKBM Harapan Bangsa terkait ijinnya. Alhasil, PKBM Harapan Bangsa tidak memiliki ijin resmi untuk melaksanakan kegiatan itu.
“Masa dana PIP dipotong Rp 50 ribu untuk setiap siswa. Apalagi PKBM Harapan Bangsa tidak punya ijin resmi lagi,” kata Anita.
Ditegaskannya, pemotongan sebesar Rp 50 ribu untuk setiap siswa telah berlangsung sejak tahun 2017 lalu oleh pihak PKBM Harapan Bangsa.
Anita menegaskan bahwa dirinya segera melaporkan kasus ini kepada pihak Kejaksaan untuk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan.
Aksa salah satu pengurus PKBM Harapan Bangsa ketika ditemui saat berlangsungnya pembagian dana PIP terhadap 55 siswa ini mengaku bahwa setiap siswa yang menerima dana PIP diwajibkan membayar Rp 100 ribu.
Bukan saja itu, lanjut Aksa, dirinya pernah menyetor uang tunai sebesar Rp 20 juta kepada pihak PKBM Harapan Bangsa dari hasil pendaftaran siswa penerima dana PIP.
“Saya pernah setor ke PKBM Harapan Bangsa sebesar Rp 20 juta dari hasil pendaftaran siswa penerima PIP,”ujar Aksa.
Ditambahkan Aksa, dirinya yang merekrut para siswa untuk didaftarkan menjadi penerima dana PIP dengan cara mendatangi rumah warga dengan biaya pendaftaran sebesar Rp 100 ribu/orang.
“Saya yang rekrut anak-anak sekolah dan daftarkan untuk dapatkan dana PIP. Tapi dengan catatan bayar Rp 100 ribu untuk biaya pendaftaran,”terang Aksa.(che)