Home Kota Kupang Ansor Usulkan Penambahan Insentif Bagi Tenaga Medis

Ansor Usulkan Penambahan Insentif Bagi Tenaga Medis

312
0
SHARE

Kupang, Kriminal.co – Kamis (14/5/2020) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT menggelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur di Gedung DPRD NTT.

Dalam rapat tersebut Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Benediktus Polomaing serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wilayah provinsi NTT.

Dalam rapat kerja tersebut, anggota DPRD NTT, Mohamad Ansor mengusulkan beberapa poin penting terkait penanganan virus Covid – 19 diwilayah provinsi NTT yang mendapatkan dana sebesar Rp. 100 miliar.

Mohamad Ansor dalam rapat kerja tersebut mengusulkan penambahan alat pelindung diri (APD), Masker, Rapid Test, termasuk penambahan insentif bagi tenaga medis seperti dokter dan para perawat terutama yang berinteraksi dengan pasien Covid – 19.

“saya usulkan untuk penambahan alat pelindung diri, masker dan penambahan insentif bagi tenaga medis, “ kata Ansor.

Dijelaskan Ansor, perlu penambahan insentif bagi tenaga medis karena memiliki resiko yang tinggi dalam penanganan pasien covid – 19 di wilayah Provinsi NTT.

Selain itu, kata Ansor, dirinya mengusulkan dana untuk jaringan pengaman social sebesar Rp. 105 miliar dengan rincian Rp. 105 ribu untuk setiap Kepala Keluarga (KK). Dan, Rp. 500 ribu untuk setiap Kepala Kekluarga (KK) selama empat bulan.

Diharapkan, dana sebesar itu dapat disalurkan kepada setiap Kepala Keluarga (KK) dan diprioritaskan agar tepat sasaran dan benar – benar bagi keluarga yang terdampak Covid -19.”terumata bagi mereka yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK) dari Kementerian Sosial, “ harap Ansor.

Menurut Ansor, diperlukan data yang snagat akurat sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan penerimaan tidak dilakukan berulang – ulang oleh satu kepala keluarga. “ saya prioritaskan bagi keluarga yang tidak mampu, “ ujar Ansor.

Ditegaskan Ansor, kepala keluarga yang tergolong tidak mampu diantaranya pekerja yang di PHK, Tukang Ojek, Sopir, Pedagang Pasar, Kaki Lima, Kuliner, mahasiswa perantau yang beberapa lagi lainnya yang terdapka Covid – 19.(che/RR.com)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here