Kupang, Kriminal.co – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sikka, Fahmi, S. H, M. H, akhirnya diberikan teguran dan pembinaan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.
Teguran serta pembinaan ini terkait kasus perselisihan (tantang duel) antara Kajari Kabupaten Sikka, Fahmi, S. H, M. H dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus.
Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati NTT, Dr. Andre Abraham, S. H, M. H, LLM kepada wartawan, Kamis (21/07/2022) dalam konfrensi persnya menegaskan bahwa masalah tantang duel antara Kajari Kabupaten Sikka, Fahmi, S. H, M. H dan Kadis Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus telah diselesaikan oleh Kejati NTT melalui bidang pengawasan.
Dijelaskan Aswas Kejati NTT, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Kajari Kabupaten Sikka, Fahmi, S. H, M. H, terkait adanya insiden ajak duel antara Kajari dan Kadis Kesehatan.
“Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sikka, Fahmi, S. H, M. H terkait insiden itu dan sudah diselesaikan,” jelas Aswas Kejati NTT, Andre Abraham.
Menurut Aswas, pihaknya juga telah melakukan teguran serta pembinaan kepada Kajari Kabupaten Sikka, Fahmi, S. H, M. H, secara lisan karena tidak masuk dalam kategori ringan, sedang atau berat.
Namun, tegas Aswas, dirinya memberikan warning kepada Kajari Kabupaten Sikka, Fahmi, S. H, M. H, agar tidak lagi terulang ataupun mengulangi perbuatannya kepada masyarakat, ASN ataupun pejabat lainnya di Kabupaten Sikka.
“Saya sudah memberikan peringatan serta warning kepada Kajari Kabupaten Sikka, Fahmi, agar peristiwa itu tidak lagi terulang dimasa yang akan datang lagi,” tegas Aswas Kejati NTT, Andre Abraham.(che)