Kupang, Kriminal.co – Tim percepatan pengamanan asset Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), ternyata bergerak lebih cepat dari yang dijanjikan.
Hanya dalam empat (4)hari, terhitung sejak 16 November hingga 20 November 2021, sudah 57 unit mobil yang diamankan oleh tim percepatan asset Kejati NTT, dari 65 unit yang terdata, sehingga tersisa 8 unit yang belum diamankan.
Awalnya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) NTT, Dr. Rudi Margono, S. H, M. H yang juga sebagai ketua tim percepatan pengamanan asset, berjanji bakal dituntaskan hingga bulan desember mendatang. Namun, diluar dugaan kini telah terkumpul 57 unit dari 65 unit yang bakal diamankan.
Terpantau, mobil derek milik Dinas Perhubungan (Dishub) NTT, sejak pukul 09 : 00 wita hingga saat ini pukul 16: 00 wita, masih terus bergerak untuk membawa sejumlah mobil pada beberapa dinas di lingkup Pemprov NTT.
Wakajati NTT, Dr. Rudi Margono, S. H, M. H mengatakan bahwa untuk jumlah mobil yang bakal diamankan itu sebanyak 65 unit.
Namun, kata Wakajati, untuk hari ini tim percepatan asset Pemprov NTT baru berhasil mengamankan 57 unit mobil yang dikuasai perorangan yang saat ini sudah habis masa tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jumlah seluruhnya ada 65 unit. Tapi untuk hari ini baru 57 unit yang diamankan oleh tim percepatan pengamanan asset pemerintah provinsi NTT,” jelas Rudi Margono.
Ditegaskan Wakajati, asset milik Pemprov NTT ini ditarik kembali karena mereka tidak memiliki hak lagi untuk menguasai asset berupa mobil tersebut. Seharusnya dikembalikan dan digunakan untuk operasional dinas terkait.
“Ada pensiunan ASN yang sudah pakai lebih dari 1 tahun. Untuk itu, Kejati NTT harus pro aktif untuk kembalikan asset milik pemerintah,” ujar Wakajati.
Dilanjutkan Wakajati, untuk sementara sesuai data yang ada bahwa asset pemerintah provinsi NTT yang banyak dikuasai oleh mantan ASN itu pada Dinas PUPR NTT.
Ditambahkan Wakajati, tim percepatan asset Pemprov NTT akan berupaya semaksimal mungkin agar seluruh asset pemrrintah yang dikuasai oleh oknum tertentu dikembalikan kepada Pemprov NTT.(che)