TTU, Kriminal.co – Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), memiliki komitmen untuk bersih dari praktik – praktik jahat dalam bentuk apapun.
Komitmen ini dibangun oleh Kejari Kabupaten TTU, demi menjaga barwah institusi Kejaksaan khususnya di Kabupaten TTU.
Kajari Kabupaten TTU, Robert Jimmy Lambila, S. H, M. H, kepada wartawan, Sabtu (19/06/2021) menegaskan bahwa jangan pernah sesekali percaya kepada oknum kontraktor yang mengatasnamakan dirinya ataupun jaksa pada Kejari Kabupaten TTU untuk menangkan proyek.
Menurut Lambila, dirinya selaku Kajari Kabupaten TTU dan para jaksa penyidik telah memiliki komitmen dari dalam hati untuk tidak melalukan intervensi dalam setiap pekerjaan pemerintah Kabupaten TTU, biarkan semua berjalan dengan aturan yang berlaku.
Ditegaskan Kajari TTU, jika terdapat anggotanya yang ikut bermain dalam sebuah proyek ataupun menitipkan salah satu kontraktor untuk dimenangkan segera laporkan pada dirinya agar ditindak tegas berdasarkan aturan yang berlaku.
“Jika ada anggota saya ketahuan main proyek segera laporkan kepada saya agar saya tindak tegas dengan cara saya sendiri berdasarkan aturan yang berlaku. Bahkan, jika saya ikut didalamnya segera laporkan saya kepada KPK, Kejagung RI, Polda NTT dan Kejati NTT,” tegas Lambila.
Lambila kembali menegaskan bahwa Kejari Kabupaten TTU mengadopsi komitmen Kajati NTT, Dr. Yulianto, S. H, M. H, untuk tidak terlibat dalam praktik – praktik KKN. Pasalnya, komitmen itu datang dari hati dan jika berbicara dengan hati yang tulus dapat diartikan bahwa telah berjanji kepada masyarakat TTU dan kepada Tuhan.
“Saya malu jika komitmen saya atau janji saya kepada masyatakat Kabupaten TTU dan kepada Tuhan saya ingkari. Komitmen kami di Kejari TTU benar – benar dari dalam hati demi masyarakat Kabupaten TTU,” jelas Kajari yang pernah mendapatkan gelar jaksa terbaik se – Indonesia ini.
“Siapapun dia yang mengatasnamakan saya untuk sebuah pekerjaan di Kabupaten TTU segera laporkan sekalipun itu saudara kandung saya. Karena kami di Kejari Kabupaten TTU tidak diajarkan demikian,” tambah Lambila.(che)