Home Kota Kupang Berkas Lengkap, Hery Kadja Ditahan Jaksa

Berkas Lengkap, Hery Kadja Ditahan Jaksa

1492
0
SHARE
Kupang, kriminal.co – Hery Kadja alias HK anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Kamis (24/5) diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT setelah jaksa peneliti berkas menyatakan bahwa berkas perkara lengkap (P-21).
Anggota DPRD Kota Kupang ini diserahkan atau dikirim ke Kejati NTT oleh Polda NTT terkait kasus dugaan perjudian.
Jaksa peneliti berkas pada Kejati NTT, Umarul Fahrud kepada wartawan mengaku bahwa HK merupakan tersangka dalam kasus dugaan perjudian yang diamankan oleh Polda NTT.
Selain HK, kata Umar, Polda NTT juga melimpahkan berkas perkara lainnya yakni BAH, YK, dan VSL.”setelah Polda NTT tahp 2, kami terima dan langsung dilanjutkan ke Kejari Kota Kupang,”ujar Umar.
Terpisah, Kasi Pidum Kejari Kota Kupang, Henderina Mallo yang dihubungi via HP selulernya menambahkan setelah menerima berkas perkara, barang bukti dan para tersangka JPU Kejari Kota Kupang segera menyusun dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kupang.
Ditambahkan Henderina, para tersangka ditahan dan barang bukti yang disita untuk diserahkan dalam persidangan diantaranya uang tunai sebesar Rp2.310.000 dan sejumlah kartu remi yang digunakan untuk berjudi.
Para pelaku, lanjut Henderina, dikenakan Pasal 303 ayat (1) ke-1 dan 2 KUHP.(che)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here