Home Rote & Sabu Besok, Status Kasus Bansos Sabu Raijua Ditentukan

Besok, Status Kasus Bansos Sabu Raijua Ditentukan

935
0
SHARE
Kupang, kriminal.co – Saat ini tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT terus melakukan pendalaman terkait indikasi korupsi pada Dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Sabu Raijua 2013, 2014 dan 2015 senilai Rp 35 miliar.
Dan, sesuai jadwal yang telah direncanakan tim penyidik Tipidsus Kejati NTT akan menggelar ekspose perkara tersebut dihadapan para pejabat tinggi di Kejati NTT.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Dr. Sunarta, SH, MH yang ditemui di Kantor Kejati NTT, Selasa (15/5) mengaku bahwa terkait kasus dugaan korupsi dana Bansos di Kabupaten Sarai , tim penyidik Tipidsus Kejati NTT akan menggelar ekspose pada, Rabu (16/5) besok hari.
Dijelaskan Sunarta, tujuan gelar perkara oleh tim penyidik Tipidsus Kejati NTT itu untuk menentukan status kasus tersebut apakah akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan atau tidak.
“Tujuan ekspose oleh tim itu untuk tentukan status kasus itu, apakah layak dinaikan statusnya dari Lid ke Dik atau tidak. Dan sesuai rencana besok, Rabu (16/5) ekspose akan digelar,”ujar Sunarta.
Menurut Sunarta, jika status kasus itu ditingkatkan ke Penyidikan (DIK) maka tim penyidik Tipidsus Kejati NTT telah menemukan unsur tindak pidana atau perbuatan melawan hukum yang terjadi dalam pengelolaan dana Bansos di Kabupaten Sabu Raijua.
Namun, lanjutnya, jika dalam gelar perkara tim penyidik tidak menemukan perbuatan melawan hukum atau unsur tindak pidana maka tim penyidik Tipidsus Kejati NTT akan menentukan sikap atas kasus tersebut.
“Jika eksposenya menentukan peralihan status ke Dik maka tinggal tim penyidik melakukan pendalaman lagi untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus itu,”ujarnya.
Ditambahkan Sunarta, dalam kasus itu penyidik Kejati NTT telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum pejabat di Kabupaten Sabu Raijua.
“Benar, kita sedang melidik dugaan korupsi Bansos Sabu Raijua. Tapi belum bisa disimpulkan. Nantilah. Modusnya ada banyak tapi belum disimpulkan, karena macam-macam. Ada yang tidak mengajukan, ada yang pertanggungjawabannya belum ada dan juga penerima fiktif,” kata Sunarta.
Sunarta menambahkan, total anggaran ketiga item tersebut untuk TA 2013, 2014 dan 2015 senilai Rp 35 miliar. “Yang terpakai berapa dan yang tidak terpakai berapa belum kita ketahui karena tim masih menghitung,” sebut Sunarta.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here