Kupang, Kriminal.co – Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, akhirnya mendapatkan penghargaan terbaik kedua se – Indonesia dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
Penghargaan itu diterima dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (As Pidsus) Kejati NTT,, M. Ilham Samuda, S. H, MH.
Kajati NTT, Dr. Yulianto, S. H, MH kepada wartawan, Kamis (07/01/2021) mengaku penghargaan itu diterima karena terdapat beberapa penilaian atau kriteria dari Jampidsus Kejagung RI.
Disebutkan Kajati, kriteria tersebut diantaranya penanganan perkara yang menyita perhatian masyarakat dan penyidik Tipidsus Kejati NTT berhasil mengembalikan sedikitnya Rp. 168 miliar kerugian keuangan negara yang terjadi dalam kasus korupsi.
“Ada beberapa kriteria yang menjadi penilaian Jampidsus Kejagung RI diantaranya kasus korupsi yang menyita perhatian dan pengembalian kerugian keuangan yang cukup signifikan,” sebut Kajati NTT, Dr. Yulianto.
Ditambahkan Yulianto, selain mendapatkan urutan kedua terbaik se- Indonesia, Bidang Pembinaan pada Kejati NTT juga turut mendapatkan penghargaan sebagai yang terbaik se – NTT dalam pengelolaan administrasi keuangan.
Menurut Kajati, Bidang Pembinaan pada Kejati NTT menjadi yang terbaik dalam pengelolaan administrasi keuangan dari 137 Satuan Kerja (Satker) diwilayah provinsi NTT baik itu Satker secara Horizontal maupun Vertikal.
“Bagian pembinaan juga menjadi yang terbaik se – NTT dalam pengelolaan adminitrasi anggaran mengalah ratusan Satuan Kerja baik Satuan Kerja secara Vertikal maupun Horizontal,” ujar Yulianto.
Ditambahkan Kajati, dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), penyidik Tipidsus Kejati NTT berhasil menyelamatkan Rp. 168 miliar kerugian keuangan dalam kasus korupsi.
Kerugian keuangan senilai Rp. 168 miliar itu, lanjut Kajati, hanya dari salah satu kasus korupsi yang ditangani oleh Kejati NTT yakni kasus pemberian modal kerja pada Bank NTT Cabang Surabaya Tahun 2018 lalu.
Dengan diterimanya penghargaan itu, kata Kajati, Asisten Tipidsus Kejati NTT, M. Ilham Samuda, S. H, MH memiliki tugas berat untuk mempertahankannya ketimbang untuk meraih juara dua terbaik se – Indonesia.
Hal yang sama juga diminta oleh Kajati NTT pada Bidang Pembinaan Kejati NTT untuk mempertahankan prestasi tersebut. Selain Bidang Pidsus dan Bidang Pembinaan, Bidang Pengawasan juga mendapatkan penghargaan terbaik kelima dalam melakukan pengawasan.(che)