Home Kota Kupang Diduga Akibat Rebutan Tanah, Adrian Ancam Bunuh Ibu Kandung

Diduga Akibat Rebutan Tanah, Adrian Ancam Bunuh Ibu Kandung

576
0
SHARE
Foto: AKP Didik Kurnianto
Kupang, kriminal.co –  Adrian Kolloh, nekat mengancam akan membunuh orang tua kandungnya sendiri, Marselina Kolloh, pada Rabu (24/1) sekitar pukul 01.00 Wita. Sebelum mengancam dengan kata-kata akan membunuh ibu kandungnya, Adrian Kolloh terlebih dahulu mengonsumsi minuman keras (miras) hingga overdosis. Dalam kondisi itulah, Adrian Kolloh menyambangi rumah orang tuanya yang terletak di wilayah RT 23/RW RW 08, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Di depan rumah orang tuanya, Adrian lalu berteriak ke ibunya dengan mengancam akan membunuh sambil mengeluarkan kata-kata tak senonoh.
Parahnya lagi, ternyata Adrian Kolloh sudah tiga kali
mengancam ibunya. Diduga, pemicunya karena masalah rebutan tanah orang tua. Akibat perbuatannya mengancam ibu kandungnya sendiri, maka Adrian Kolloh terpaksa diamankan aparat Polsek Kelapa Lima dan langsung dijebloskan ke balik jeruji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ini setelah aparat Polsek
Kelapa Lima menerima laporan polisi yang dilaporkan Marselina Kolloh pada Rabu (24/1).
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Didik Kurnianto kepada wartawan, Kamis (25/1) menegaskan, pihaknya langsung mengamankan Adrian Kolloh setelah menerima laporan polisi dari
korban Marselina Kolloh. Kronologis kejadian pengancaman yang dilakukan anak kandung ke ibu kandung itu, sebut Didik, terjadi sekira pukul 01.00 Wita.
Saat itu, Adrian datang ke rumah orang tuanya di wilayah RT 23/RW RW 08, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Tiba di di rumah orang tua kandungnya, Adrian berdiri di luar sambil berteriak dengan kata-kata akan memotong ibunya pakai parang. Perbuatan Adrian ini sudah berulang kali dan sudah dua kali diselesaikan secara damai di Mapolsek Kelapa Lima.
“Pelaku datang ke rumah ibunya sambil berteriak di depan rumah dengan kata-kata, ‘lu keluar sudah ko beta potong lu’. Setiap kali mengancam akan memotong ibu kandungnya, pelaku selalu dalam kondisi mabuk minuman keras (miras). Sementara antara pelaku dan ibu kandungnya tidak ada cekcok sebelumnya,” ujar Didik.
Masih menurut mantan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota ini, setiap kali mengancam akan membunuh ibunya sendiri, pelaku selalu di bawah pengaruh minuman keras.
“Dia selalu dalam kondisi mabuk miras saat ancam akan bunuh ibunya. Dia juga sudah dua kali kita amankan karena kasus yang sama. Tapi kali ini, kita tetap proses hukum biara ada efek jera,” tegas Kapolsek Kelapa Lima sembari tegaskan diduga pemicu kasus itu akibat perebutan tanah orang tua.(che)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here