Kupang, Kriminal.co – Pasangan Willybrodus Lay – JT. Ose Luan atau yang dikenal dengan nama Paket Sahabat, secara resmi mengajukan gugatan ke Mahkama Konstitusi (MK).
Paket Willybrodus Lay – JT. Ose Luan mengajukan gugatan kepada Mahkama Konstitusi atas hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Belu yang berlangsung pada 09 Desember Tahun 2020 lalu.
Novan Manafe, S. H selaku kuasa hukum dari Paket Sahabat ketika mengubungi wartawan, Sabtu (19/12/2020) malam menegaskan bahwa Paket Sahabat secara resmi telah mendaftarkan gugatan atas hasil Pilkada Kabupaten Belu yang berlangsung 09 Desember 2020 lalu.
Dijelaskan Novan, dasar diajukannya gugatan oleh Paket Sahabat antara Willybrodus Lay – JT. Ose Luan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu, karena diduga terdapat banyak kejanggalan yang terjadi dalam proses Pilkada Kabupaten Belu Tahun 2020.
“Kami sudah daftarkan gugatan di Mahkama Konstitusi (MK) pada Kamis (17/12/2020) lalu dan sudah diterima oleh MK juga. Kami gugat hasil Pilkada Kabupaten Belu Tahun 2020,” kata Novan.
Ditegaskan Novan, berdasarkan alat bukti yang diajukan oleh penggugat terhadap tergugat (KPU Kabupaten Belu), diketahui bahwa banyak peserta pemilih dalam Pilkada Kabupaten Belu Tahun 2020 berasal dari wilayah lain.
Menurut Novan, alat bukti yang dimaksud berupa data akurat yang diperoleh dimana banyak peserta pemilih Pilkada Kabupaten Belu yang seharusnya tidak terdaftar dalam pemilih di wilayah tersebut namun diijinkan oleh petugas setempat untuk mencoblos.
“Sesuai bukti yang kami ajukan, banyak pemilih yang seharusnya tidak memilih diwilayah itu atau TPS itu, tapi dijinkan petugas tanpa melalui verifikasi yang jelas,” ungkap Novan.
Akibat dari itu, lanjut Novan, pasangan dr. Taolin Agustinus – Alysius Haleseren mendapatkan dukungan suara yang signifikan sehingga memenangkan pertarungan Pilkada di Kabupaten Belu 09 Desember Tahun 2020 lalu.
Ditambahkan Novan, berdasarkan hasil perhitungan dari paket Sahabat, selisih jumlah suara yang menguntungkan Paslon dr. Taolin Aguatinus – Aloysius Haleseren, sama persis dengan jumlah pemilih yang bukan dari wilayah tersebut.
“Selisih suara yang membuat dr. Taolin Agustinus – Aloysius Haleseren menang dalam Pilkada Kabupaten Belu, sama persis dengan jumlah pemilih yang bukan dari wilayah itu,” tambah Novan.(che)