TTU, Kriminal.co – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Robert Jimmy Lambila, S. H, M. H yang didukung oleh tim intelejen dan tim Tipidsus, kian gencar melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan dana desa di Kabupaten TTU yang diduga syarat korupsi.
Dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Kabupaten TTU, ternyata tidak berjalan mulus. Pasalnya, berdasarkan informasi yang diterima oleh Kajari Kabupaten TTU, Robert Jimmy Lambila, S. H, M. H, banyak Kepala Desa yang mencari dukun untuk menggunakan ilmu dalam menghalangi kinerja bahkan proses hukum yang sementara dilakukan.
Berkaitan dengan informasi yang sampai pada telinga Kajari Kabupaten TTU, Robert Jimmy Lambila, S. H, M. H dengan tegas memberikan peringatan kepada para dukun di Kabupaten TTU untuk tidak mengintervensi proses hukum terhadap sejumlah Kepala Desa yang diduga dan calon tersangka kasus korupsi.
Menurut Lambila, informasi ini diketahui berdasarkan keterangan beberapa saksi yang menjelaskan, para kades terduga kasus korupsi memanfaatkan para dukun menggunakan ilmu gaib untuk menutup kasus yang kini sedang dalam proses hukum.
“Saya mendengar informasi bahkan itu ada dalam pemeriksaan saksi-saksi, ada kepala-kepala desa pergi mencari dukun untuk menutup kasus ini atau seperti apalah,” sebut Kajari Kabupaten TTU, Robert Jimmy Lambila, S. H, M. H kepada wartawan, Kamis (20/05/2021) pagi yang dihubungi via hand phone selulernya.
Jaksa terbaik se – Indonesia ini menegaskan, para kepala desa atau mantan kepala desa yang merasa diri melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa agar tidak membuang waktu dan tenaga mencari dukun demi menutup kasus tersebut. Pasalnya, upaya para kepala desa tersebut tidak akan membuahkan hasil.
Apabila upaya para dukun tersebut berhasil maka, tindakan para dukun termasuk dalam tindak pidana menghalangi penyelidikan dan dapat dikenai pasal dan dapat dijadikan sebagai tersangka.
Diakhir wawancara Robert Jimmy Lambila menegaskan bahwa dirinya menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum demi keadilan dan kepentingan masyarakat Kabupaten TTU.
Dirinya meyakini bahwa setiap manusia yang bekerja dengan mengandalkan Tuhan, maka segala aral dan rintangan dapat terselesaikan karena kemurahan Tuhan. Untuk itu, percayalah bahwa Tuhan selalu menyertai langkah setiap orang yang benar.(che)