Home Kabupaten Kupang Diduga Terindikasi Korupsi, Kejari Kabupaten Kupang Lidik Dana Pansimnas

Diduga Terindikasi Korupsi, Kejari Kabupaten Kupang Lidik Dana Pansimnas

1147
0
SHARE

Oelamasi, kriminal.co – Setelah menerima laporan masyarakat Desa Naunu Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang terkait dana Pansinmas senilai Rp 315 juta, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang mulai melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket).

Saat ini, tim intelejen Kejari Kabupaten Kupang mulai melakukan pemeriksaan terhadap para saksi terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana pansinmas Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang Tahun 2017 senilai Rp. 315 untuk pembangunan sarana dan prasarana Air bersih di desa Tersebut. 

Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Oelamasi, Ali Sunhaji kepada wartawan di ruang kerja pada senin, (26/3) mengatakan, kasus dugaan korupsi dana Pansinmas Desa Naunu yang di laporkan beberpa hari lalau oleh warga kini telah di tindak lanjuti oleh Jaksa.

Dan, kata Ali, saat ini tim intelejen Kejari Kabupaten Kupang sedang melakukan Pulbaket dengan memeriksa para pelapor kasus dugaan korupsi Pansimnas senilai Rp 315 juta itu.

“kasus ini kami baru menerima laporannya secara tertulis dari warga beberapa hari lalu dan kini sudah dalam tahapan Pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dengan  melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor dan terlapor, dan kita belum menaikannya ke Penyelidikan apa lagi Penyidikan,”kata Ali.

Dikatakan Ali, sebagai laporan masyarakat Pihaknya tetap Menindaklanjutinya dengan memeriksa saksi-saksi, sehingga dapat di pastikan kasus tersebut layak dan pantas untuk naik status atau tidak bisa.

“semua tetap kita proses dan untuk naik status ke tingkat penyelidikan atau tidak nanti kita liat,”ujar Ali.(che)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here