Home Kabupaten Kupang Direktur PDAM Kabupaten Kupang Bakal Dipolisikan Warga

Direktur PDAM Kabupaten Kupang Bakal Dipolisikan Warga

1026
0
SHARE

Kupang, Kriminal.co – Titus Bistolen warga Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang bakal mempolisikan Direktur PDAM Kabupaten Kupang, YM.

Selain Direktur PDAM Kabupaten Kupang, YM, Titus Bistolen juga akan polisikan YN dan AB. Ketiga orang ini akan dipolisikan terkait proyek pemasangan pagar sumber Air Oetoto milik PDAM Kabupaten Kupang di RT 27/ RW 08 Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Titus Bistolen kepada wartawan, Sabtu (05/12/2020) mengaku bahwa ketiga orang ini akan dipolisikan terkait proyek PDAM Kabupaten Kupang pada bulan April Tahun 2020 lalu.

Dijelaskan Titus alasan dirinya melaporkan ketiga orang tersebut dikarenakan upah dari hasil kerja dirinya dan beberapa warga lainnya terhitung sejak bulan Mei 2020 hingga saat ini belum dibayarkan.

“Saya dan beberapa warga lainnya yang kerja proyek PDAM Kabupaten Kupang akan polisikan Dirut PDAM Kabupaten Kupang, YM, AB selaku ASN PDAM Kabupaten Kupang dan YN selaku kontraktor PT. Panca Usaha Indah,” kata Titus Bistolen.

Menurut Titus, pekerjaan yang dilakukan dirinya bersama beberapa warga lainnya sejak bulan April 2020 hingga Mei 2020 ini sesuai perjanjian dengan upah Rp. 20 juta. Namun, hingga pekerjaan ini usai dilakukan, upah kerja dirinya dan warga lainnya belum diselesaikan hingga saat ini.

Ditambahkan Titus, dari Rp. 20 juta sebagai upah kerja sesuai perjanjian kerja, pihak kontraktor baru membayar Rp. 2. 500. 000 sedangkan sisanya Rp. 17. 500. 000 hingga saat ini belum dituntaskan oleh YN selaku kontraktor.

“Baru bayar Rp. 2. 500. 000 masih sisa Rp. 17. 500. 000 dari total upah Rp. 20. 000. 000, sesuai perjanjian pekerjaan antara pekerja dan kontraktor,” terang Titus.

Lanjut Titus, alasan ketiga akan dipplisikan yakni untuk AB karena selaku ASN PDAM Kabupaten Kupang yang melakukan lobi pekerjaan dengan dirinya dan warga, YN selaku kontraktor karena tidak membayar upah dirinya dan warga sedang untuk YM selaku Dirut PDAM Kabupaten Kupang dengan alasan merasa ditipu dengan adanya janji – janji manis dari YM terkait pembayaran upah kerja.

YM selaku Dirut PDAM Kabupaten Kupang yang dihubungi wartawan via Hand Phone selulernya, Sabtu (05/12/2020) malam mengaku jika dilaporkan maka dirinya siap memenuhi panggilan kepolisian jika dipanggil.

“Sebagai warga negara yang baik harus patuh terhadap hukum,” kata YM.

Sedangkan  AB dan YN belum bisa dihubungi hingga berita ini diturunkan.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here