Foto: lokasi sampah medis yang ditemukan Mapolsek Kelapa Lima
Kupang, kriminal.co – Kasus penemuan sampah medis di lokasi Rumah Sakit Umum (RSU) SK Lerik Kota Kupang oleh Polsek Kelapa Lima, terus didalami oleh tim penyidik Mapolsek Kelapa Lima.
Selasa (9/1) tim penyidik Mapolsek Maulafa memeriksa sedikitnya dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah Sakit Umum (RSU) SK Lerik Kota Kupang.
Kapolres Kupang Kota, Anton C. Nugroho yang dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Kelapa Lima AKP Didik Kurnianto, Rabu (10/1) mengatakan bahwa untuk saat ini baru dua oknum ASN RSU SK Lerik Kota Kupang yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait penemuan sampah medis.
Dijelaskan Didik, pemeriksaan terhadap dua oknum ASN RSU SK Lerik itu dilakukan diruang penyidik Satreskrim Mapolsek Kelapa Lima.
“Baru dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) RSU SK Lerik Kota Kupang yang diperiksa,” ujar Didik.
Menurut Didik, tim penyidik Satreskrim Mapolsek Kelapa Lima akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa oknum lagi dari pihak RSU SK Lerik Kota Kupang.
“Kami akan jadwalkan lagi pemeriksaan saksi-saksi dari RSU SK Lerik Kota Kupang,”sebut Didik.(che)