Home Kota Kupang Fransisko : Saya Tunggu Tuntutan Kasus Bank NTT

Fransisko : Saya Tunggu Tuntutan Kasus Bank NTT

1449
0
SHARE
Foto: Fransisko B. Bessi

Kupang, Kriminal.co – Kasus dugaan korupsi pengadaan IT (Microsoft lisensi) pada Bank NTT tahun 2015 lalu dengan nilai kerugian mencapai Rp 2, 1 miliar, ternyata menyita perhatian dari para penasehat hukum di Kota Kupang.

Pasalnya, ini menjadi tolak ukur untuk seluruh Bank didunia dalam menggunakan microsoft pada seluruh Bank di inonesia.
Fransisko B. Bessi kepada wartawan, Sabtu (27/1) mengatakan bahwa ada satu hal yang menarik dari kasus Bank NTT yakni tuntutannya yang mana siap dibacakan namun batal dengan alasan tuntutan belum siap.
 
Menurut Fransisko, belum siapnya tuntutan untuk dibacakan merupakan hal yang wajar. Namun, dirinya meminta agar tuntutan itu dapat memenuhi rasa keadilan bagi seluruh rakyat NTT.
 
Dimana, katanya, dengan nilai kerugian yang mencapai Rp 2, 1 miliar bukanlah nilai yang kecil. Sehingga, sebagai penesehat hukum di NTT, meminta agar tuntutan terhadap para terdakwa sesuai dengan nilai kerugian yang ada.
 
“Jangan karena baru setor Rp 375 juta itu sudah dianggap baik. Memang benar ada etikat baik namun harus dilihat lagi apakah nilai itu sudah cukup,”kata Fransisko.
 
Jika dilihat dalam kasus lainnya, lanjut Fransisko, terdakwa yang meminta ampun dalam kasus korupsi yakni kasus tambak garam dan pembangunan embung di Kabupaten Sabu Raijua termasuk kasus PT. Sagared yang menyeret Paulus Watang dan Djami Rotu Lede.
 
“Harus seadil-adilnya dalam tuntutan. Lihat kasus sabu raijua orang sampai ngeri dengar tuntutannya termasuk Djami Rotu Lede dan Paulus Watang,”katanya.
 
Ditegaskan Fransisko, pihaknya akan menunggu tuntutan kasus Bank NTT. Jika tidak memenuhi rasa keadilan maka itu akan menjadi sesuatu yang besar nantinya.
 
“Saya tunggu tuntutan kasus Bank NTT. Kalau tidak.penuhi rasa keadilan seperti yang lain jika lihat kerugian negara berarti ada apa dibalik semuanya itu,”tegas Fransisko.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here