Kupang, Kriminal.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang menggelar Sosialisasi Aplikasi ” Siap Berjasa” untuk para Kepala Desa, yang dilaksanakan di Desa Silu, Kabupaten Kupang, Sabtu (05/06/2021).
Dalam kesempatan itu, Kajari Kabupaten Kupang, Shirley Manutede, S. H, M. H menjelaskan Alaplikasi ini adalah program unggulan di bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang yang diperuntukan bagi para Kepala Desa dan aparat Desa dalam pengelolaan dana desa.
Dikatakan Kajari, tujuan dari aplikasi ” siap berjasa” ini agar para kepala desa atau aparat desa dapat berkonsultasi terkait tata cara pengelolaan dana desa yang benar dan tepat dengan Jaksa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang melalui aplikasi ini.
“Kamipun menyerahkan Buku Pintar Pengelolaan Dana Desa Kepada Para Kepala Desa di Kabupaten Kupang sebagai panduan atau pedoman dalam pelaksanaan hingga pertanggung jawaban dana desa oleh Kepala Desa dan Aparat Desa,” jelas mantan KTU Kejati NTT ini.
Sebagai Kajari Kabupaten Kupang, dirinya berharap aplikasi ” siap berjasa ” ini dapat memberikan manfaat bagi para kepala desa mengingat begitu banyak uang negara yang dikelola Kepala Desa dan banyaknya laporan penyimpangan pengelolaan dana desa, yang rata rata dikarenakan para kepala desa dan aparat desa minim pengetahuan tentang tata cara pengelolaan dana desa.
“Mari terus bergerak dan berkarya untuk negeri dan institusi tercinta,” ajak Kajari Kabupaten Kupang, Shirley Manutede.
Dalam kesempatan itu juga, Kajari Kabupaten Kupang mengucapkan terima kasih yang sedalam – dalamnya kepada masyarakat Desa Silu, Kabupaten Kupang yang telah menyambut baik kegiatan sosialisasi ini.(che)