Kupang, kriminal.co – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya dalam penyerahan DIPA kepada seluruh kepala daerah Kabupaten/Kota se-NTT, Senin (18/12) di Kupang mengaku bahwa di Kabupaten Manggarai, NTT terdapat salah satu oknum yang merupakan mantan Nara Pidana (Napi) terorisme.
Menurut Lebu Raya, saat ini mantan Napi teroris itu kini berdomisili di Kabupaten Manggarai. Ditegaskan Lebu Raya, hal ini perlu diwaspadai oleh seluruh masyarakat NTT.
“Saat ini ada mantan nara pidana teroris di Kabupaten Manggarai hal ini kita harus waspadai “kata Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, Senin (18/12) di Kupang.
Terkait dengan keberadaan mantan Napi teroris itu, lanjut Lebu Raya, dirinya selaku Gubernur NTT telah berkoordinasi dengan Mapolda NTT untuk memantau pergerakan dari Napi tersebut
“Saya sudah tanya ke Pak Kapolda dan Pak Danrem bagaiamana orangnya harus selalu di pantau jangan sampai ada pergerakan.lain atau dikunjungi oleh rekan dari mantan Napi itu ” ujar Lebu Raya.
Namun, tambah Gubernur NTT ini, hingga saat ini tidak ada pergerakan apapun dari Napi itu. Serta, semuanya berjalan aman dan damai.
Ditambahkan Lebu Raya, dirinya meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa menjaga kedamaian di NTT menjelang Hari Raya dan Tahun Baru.
Terpisah, Kapolda NTT, Irjen Pol Agung Sabar Santoso yang diwawancarai wartawan menegaskan hingga saat ini situasi di NTT masih aman dan damai. Dirinya juga telah memerintahkan tim untuk selalu memantau pergerakan dari Napi tersebut.
“Sampai sekarang situasi.masih aman dan saya juga sudah perintahkan tim untuk selalu lakukan pengawasan kepada orang itu ,” kata Kapolda NTT.(che)