Home Kota Kupang Hakim: Uang Yang Dititipkan Terdakwa Biasanya Hasil Kejahatan

Hakim: Uang Yang Dititipkan Terdakwa Biasanya Hasil Kejahatan

897
0
SHARE
Foto: Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan IT pada Bank NTT ketika Adrianus Ceme, Aldi Rano, Salmon Teru dan Zuraida Sain diperiksa sebagai terdakwa, Kamis (18/1)
Kupang, kriminal.co – Saiful Arif majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang menilai bahwa uang yang biasanya dititipkan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi merupakan uang dari hasil kejahatan atau uang yang didapat terdakwa dalam sebuah proyek.
Dengan adanya penitipan uang pengganti oleh terdakwa merupakan suatu pengakuan kesalahan dari seorang terdakwa dalam persidangan.
Demikian ditegaskan Saiful Arif majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang, Kamis (18/1) ketika menyidangkan kasus dugaan korupsi pengadaan IT (microsoft lisensi) pada Bank NTT tahun 2015 lalu.
“Biasanya kalau terdakwa titip uang kepada jaksa itu artinya dia mengakui kesalahannya dan juga biasanya itu uang dari hasik kejahatan atau uang yang didapat dari suatu proyek,”tegas hakim Saiful Arif dalam persidangan.
Namun, lanjut Saiful, hal itu nantinya akan dibuktikan dalam persidangan nantinya serta bukti-bukti yang terungkap dalam persidangan.”apakah nanti terbukti atau tidak itu dilihat dari fakta persidangan. Kalau terbukti dirampas untuk negara kalau tidak terbukti dikembalikan kepada terdakwa,”ungkap Saiful.
Dalam persidangan kasus Bank NTT, terdakwa Salmon Teru Kadiv IT Bank NTT  mengakui bahwa dirinya telah menitipkan uang pengganti sebesar Rp 125 juta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menurut Salmon, penitipan kerugian negara sebesar Rp 125 juta itu, atas anjuran dari penasehat hukumnya bukan atas permintaan jaksa penuntut umum.
“Saya titip uang pengganti kerugian negara berdasarkan anjuran penasehat hukum saya bukan atas permintaan JPU,”terang Salmon.
Salmon juga menambahkan bahwa dirinya tidak mendapatkan apapun atau kompenisasi dari pihak Microsoft atau PT. Comparex dalam pengadaan IT di Bank NTT.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here