Home Kota Kupang Hari Ini, Jonas Salean Diperiksa Penyidik

Hari Ini, Jonas Salean Diperiksa Penyidik

309
0
SHARE

Kupang, Kriminal.co – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, kembali melayangkan surat panggilan kedua untuk mantan Wali Kota Kupang, Jonas Salean, M.si.

Panggilan kedua Jonas Salean telah dilayangkan tim penyidik Tipidsus Kejaksaan Tinggi NTT pada hari ini, Jumat (7/8/2020) lalu.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, S. H kepada wartawan, Senin (10/8/2020)  membenarkan adanya panggilan kedua untuk Jonas Salean.

Dijelaskan Abdul, panggilan kedua tersebut menyusul setelah panggilan pertama pada 3 Agustus 2020 lalu, tidak dipenuhi dengan alasan masih dalam pemulihan kesehatan pasca operasi pada kepala.

“Iya benar. Panggilan kedua sudah dikirim hari, Jumat (7/8/2020) lalu oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT,” kata Abdul.

Menurut Abdul, Jonas Salean dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penguasaan asset negara oleh pihak ketiga berupa tanah di jalan Veteran, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Ditambahkan Abdul, berdasarkan surat panggilan tersebut, Jonas Salean bakal diperiksa sebagai saksi pada hari ini, 10 Agustus 2020  di Kejati NTT.

“Sesuai panggilan kedua yang dilayangkan, Jonas Salean bakal diperiksa sebagai saksi pada hari inj, 10 Agustus 2020,” terang Abdul.

Ketika ditanya jika Jonas Salean tidak memenuhi panggilan kedua dengan alasan yang sama yakni dalam masa pemulihan, Abdul mengatakan jika itu masih menjadi alasan oleh saksi, maka tim penyidik Kejati NTT akan kembali berkoordinasi untuk mengambil sikap.

“Kalau tidak datang dengan alasan yang sama, maka akan lagi koordinasi untuk tentukan sikap terhadap saksi Jonas Salean,” tambah Abdul.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here