Home Kota Kupang Hasil PNK, Ada Kekurangan Volume Pekerjaan

Hasil PNK, Ada Kekurangan Volume Pekerjaan

690
0
SHARE
Foto : Fredix Bere

Kupang, kriminal.co –  Saat ini tim peenyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kota Kupang, tengah berupaya keras untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan untuk SMA dan SMK Tahun Anggaran 2015 senilai Rp 10.170.214.000.

Pasalnya, kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan untuk SMA dan SMK Tahun Anggaran 2015 senilai Rp 10.170.214.000, kini ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Winarno melalui Kasi Pidsus Kejari Kota Kupang, Fredix Bere kepada wartawan, Jumat (23/2) mengaku bahwa dalam kasus tersebut pihaknya telah menerima hasil perhitungan ahli dari Politeknik Negeri Kupang (PNK).

Berdasarkan hasil perhitungan PNK, kata Fredix, ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada bangunan sekolah baik itu gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Berdasarkan hasil perhitungan ahli dari Politeknik Negeri Kupang, ditemukan selisih atau kekurangan volume pekerjaan bangunan baik itu SMA dan SMK,”terang Fredix.

Dijelaskan Fredix, berdasarkan hasil dari PNK, tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang telah bersurat secara resmi kepada BPKP perwakilan NTT untuk dilakukan perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi DAK pendidikan senilai Rp 10.170.214.000 untuk pembangunan SMK dan SMA di Kota Kupang.

Ditegaskan Fredix, setelah hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP perwakilan NTT dikantongi, maka tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang akan menggelar ekspos perkara untuk dilakukan penetapan tersangka dalam kasus itu.

“Setelah kami dapat hasil dari BPKP NTT, maka kami gelar perkara untuk penetapan tersangka dalam kasus DAK pendidikan di Kota Kupang,”kata Fredix.(che)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here