Foto: Kegiatan Wali Kota Cup beberapa waktu yang lalu
Kupang, Kriminal.co – HM oknum pejabat di Kantor Wali Kota Kupang membantah dengan meyakinkan bahwa dia tidak pernah memberikan disposisi kepada bagian umum Dispora Kota Kupang untuk kegiatan Wali Kota Cup 2017 lalu.
Menurut HM, anggaran tersebut tidak dikelola oleh bagian umum di Kantor Wali Kota Kupang, namun dikelola secara langsung di Dispora Kota Kupang.
“Saya tidak pernah memberikan disposisi kepada bagian umum untuk dilakukan prncairan dalam kegiatan itu,” tegas HM kompilasi dihubungi media ini, Senin (21/1) sore.
Hm menjelaskan terkait dengan lobi dari gambar itu tidak benar sama sekali. Pasalnya, lolos tidak pernah terlibat dan tidak pernah melakukan kegiatan Piala Wali Kota.
“Anak saya tidak pernah setuju dengan itu, harus melakukan lobi. Itu tidak benar sama sekali,” tegas HM.
Terkait dengan anggaran Piala Wali Kota, lanjut HM, dibahas di DPRD Kota Kupang dan dana tersebut atas persetujuan DPRD Kota Kupang.
“Semua anggaran itu dibahas di DPRD Kota Kupang bukan asal – asalan saja. Jadi soal disposisi itu tidak benar sama sekali,” tambah HM.
Untuk diketahui, dalam laporannya tim penyidik Polres Kupang Kota tinggal menunggu hasil Penilaian Kerugian Negara (PKN) dari ahli.
Jika hasil perhitungan telah dikantongi oleh 0penyidik Polres Kota Kupang, maka segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.(che)