Foto: CTKI illegal asal Kabupaten Belu ketika diamankan di Kodim 1604 Kupang
Kupang, Kriminal.co – Inilah alasan Theodora Suso menjadi calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) illegal ke Banjarmasin, Kalimantan.
Namun, sayangnya sebelum berangkat ke Banjarmasin, Kalimantan menggunakan pesawat Lion Air, para CTKI illegal ini berhasil diamankan Kodim 1604 Kupang melalui tim intelejen Kodim 1604 Kupang.
Theodora Suso kepada wartawan, Kamis (1/3) ketika diamankan di Penginapan Flamboyan, Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang mengaku bahwa dirinya ingin menjadi TKI di Kalimantan karena hasil perkebunan Waedomu, Kecamatan Lamaknen tidak ada.
Bahkan, katanya, ketika warga Waedomu Kecamatan Lamaknen Kabupaten Belu menanam jagung tidak satupun berhasil pasalnya seluruh tanaman berupa jagung mati akibat angin.
“Jagung yang kami tanam semua itu mati total karena angin makanya jagung semuanya mati,”ujar Theodora.
Selain itu, lanjutnya, dirinya bersama suaminya berangkat ke Banjarmasin, Kalimantan untuk bekerja.diladang Kelapa Sawit untuk biayai dua (2) orang anaknya yang kini duduk di bangku kuliah di salah satu universitas di Kabupaten TTU.
“Alasan lainnya yaitu untuk biayai dua anak saya yang lagi kuliah di Universitas di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU),”terang Theodora.
Untuk diketahui, Kamis (1/3) sekitar pukul 04:00 dini hari sedikitnya 31 CTKI illegal diamankan oleh Kodim 1604 Kupang ketika hendak diberangkatkan ke Banjarmasin, Kalimantan menggunakan pesawat Lion Air pukul 06:00 wita.
Para CTKI illegal ini telah menginap di Penginapan Flamboyan selama tiga hari dan dibiayai oleh Zakarias dan seluruh akomodasi ditanggung oleh Zakarias yanh juga warga warga Waedomu, Kecamatan Lamaknen Kabupaten Belu.(che)