Home Timor Jadi Tersangka, Jaksa Tahan Kadis PU TTS

Jadi Tersangka, Jaksa Tahan Kadis PU TTS

609
0
SHARE

Ditahan : Kadis PU TTS, Samuel Nggebu ketika ditahan Kejari TTS, Kamis (1/8) malamĀ 

Soe, Kriminal.co– Kamis (1/8) sekitar pukul 20: 00 wita, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) TTS, Samuel Nggebu.

Samuel Nggebu ditahan Kejari Kabupaten TTS karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan embung di Desa Mnela Lete Kabupaten TTS tahun 2015 lalu senilai Rp. 756 juta.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten TTS, Khusnul Fuad kepada wartawan, Jumat (2/8) mengatakan bahwa Samuel Nggebu ditahan karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Embung di Desa Mnela Lete, Kabupaten TTS.

Selain Kadis PU TTS, kata Khusnul, tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten TTS turut menahan dua orang tersangka lainnya yakni Timotius Tapatab dan Yohanes Fanggidae selaku Dirut CV. Belindo.

“Kami tahan tiga orang yakni Samuel Nggebu (Kadis PU TTS), Yohanes Fanggidae (Dirut CV. Belindo), dan Timotius Tapatab terkait kasus pekerjaan embung Mnela Lete,” kata Khusnul.

Sebelum ditahan, lanjut Khusnul, para tersangka diperiksa terlebih dahulu oleh tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten TTS.

“Sebelum ditahan penyidik periksa ketiga tersangka dulu setelah periksa baru ditahan,” ujarnya.

Usai pemeriksaan, tambah Khusnul, para tersangka juga diperiksa kesehatannya oleh tim dokter Kejari Kabupaten TTS. Setelah diperiksa dan dinyatakan sehat penyidik langsung menggiring para tersangka menuju Rutan Soe.(che)

 

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here