Home Kota Kupang Jadi Tersangka, RAW Ditangkap Polisi

Jadi Tersangka, RAW Ditangkap Polisi

482
0
SHARE

Foto: Iptu Komang Sukamara

Kupang, Kriminal.co – Polsek Oebobo melalui tim Buru Sergap (Buser) berhasil membekuk RAW (16) tersangka dalam kasus pencabulan terhadap MFD (14) yang masih dibawah umur.

Tersangka RAW diamankan dikediamannya dibilangan jalan Jambu RT 023/RW 09 Kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Senin (8/4).

Demikian diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Oebobo, Iptu Komang Sukamara saat dihubungi wartawan via HP selulernya, Selasa (9/4) pagi.

Dijelaskan Komang, saat ini tersangka sedang diamankan di Mapolsek Oebobo guna menjalani proses hukumannya.

“Pelaku diamankan oleh tim Buser dikediamannya di Kelurahan Naikoten 1,” terang Komang.

Menurut Komang, tersangka dan korban saat ini masih tergolong anak dibawah umur sehingga ditangani oleh Unit PPA Polsek Oebobo.

Ditambahkan Komang, saat ini berkas siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang namun masih menunggu beberapa hasil pemeriksaan yang kemudian segera dilimpahkan.(che)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here