Soe, kriminal.co – Tim penyidin Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Thobias Ngongo Bulu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi NTT.
Penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Thobias Ngongo Bulu setelah sebelumnya menolak untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan embung di Desa Mnela Lete Kecamatan Amanuban Barat Kabupaten TTS tahun 2015 senilai Rp 700 juta.
Demikian diungkapkan Kajari Kabupaten TTS, Oscar D. Riwu yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasi Intel, Nelson Tahik, Jumat (26/1).
Menurut Nelson, sebelumnya Sekwan NTT menolak untuk diperiksa sebagai saksi terkait aturan sebagai keanggotaan DPRD NTT. Dengan ditolaknya itu, Thobias hendak merekomendasikan Kabag Hukum namun ditolak oleh Kejari Kabupaten TTS.
Ditegaskan Nelson, yang berwenang untuk menjelaskan hal itu hanyalah Sekwan NTT. Sehingga, pihaknya menolak untuk memeriksa Kabag Hukum sebagaimana direkomendasikan Sekwan NTT, Thobias Ngongo Bulu.
Untuk itu, lanjutnya, pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Thobias Ngongo Bulu dalam kasus dugaan korupsi pembangunan embung senilai Rp 700 juta.
“Kemungkinan pekan depan dipanggil untuk diperiksa penyidik. Jadwalnya nanti dari Kasi Pidsus, Patrik Neonbeni,”ungkap Nelson.(che)