Home Flores Jaksa Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Sekda Flotim

Jaksa Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Sekda Flotim

1714
0
SHARE

Larantuka, Kriminal.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Flores Timur (Flotim) Paulus Igo Geroda alias PIG, tidak memenuhi panggilan jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Flores Timur (Flotim), untuk diperiksa terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran Percepatan Penanganan Covid-19 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Flores Timur Tahun Anggaran 2020 senilai Rp. 6 miliar, Kamis (15/09/2022).

Berdasarkan jadwalnya, Sekda Flotim Paulus Igo Geroda alias PIG dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu pada Kamis 15 September 2022 yang merugikan keuangan negara senilai Rp. 1, 5 miliar.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Flotim, Cornelis S. Oematan, kepada wartawan, Kamis (15/09/2022) menegaskan bahwa PIG tidak memenuhi pnggilan jaksa penyidik Kejari Flotim untuk diperiksa sebagai saksi.

Ditegaskan Oematan, ketidakhadiran Sekda Kabupaten Flores Timur untuk diperiksa tanpa alasan yang jelas kepada penyidik. Namun, berdasarkan informasinya, saksi saat ini diberangkatkan ke Maumere untuk menjalani perawatan medis karena sakit.

“Paulus Igo Geroda alias PIG tidak memenuhi panggilan jaksa penyidik untuk diperiksa. Meskipun, tidak hadir, penyidik menetapkan PIG sebagai tersangka dalam kasus itu,” ungkap Cornelis Oematan.

Untuk itu, lanjutnya, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kabupaten Flotim bakal menjadwalkan panggilan kepada Sekda Flotim Paulus Igo Geroda yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dana covid – 19.

Selain PIG, lanjutnya, salah satu tersangka lainnya yang dipanggil sebagai saksi yakni PLT juga tidak memenuhi panggilan tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Flores Timur.

“Saksi lainnya yakni PLT yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak penuhi panggilan tanpa alasan yang jelas. Jadi kami jadwalkan ulang lagi,” terang Cornelis.

“Surat panggilannya akan kami layangkan kepada Sekda Flotim, Paulus Igo Geroda alias PIG dan PLT. Dalam panggilan juga kami sertakan dengan hak – hak keduanya,” tambah Cornelis.

Terkait dengan alasan sakit Sekda Flotim, kata Cornelis, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan kesehatan ketika dirinya memenuhi panggilan jaksa penyidik yang telah dijadwalkan.

“Penyidik panggil melalui surat resmi jadi pemberitahuannya harus lewat surat resmi juga. Tapi, kalau hanya pesan WA itu bukan resmi. Jadi kami anggap tidak ada pemberitahuan kepada kami,” tegas Cornelis.(che)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here