Home Kota Kupang Jaksa Kembali Periksa Mantan Panmud Pidana PN Kupang

Jaksa Kembali Periksa Mantan Panmud Pidana PN Kupang

789
0
SHARE
Foto: Mantan Panmud Pidana PN Kelas IA Kupang, Tombeg Ventje ketika diperiksa tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang, Kamis (12/4)

Kupang, kriminal.co – Kamis (12/4) tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, kembali memeriksa mantan Panitera Muda (Panmud) Pidana Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kupang, Tombeg Ventje.

Mantan Panmud Pidana PN Kelas IA Kupang ini diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan barang bukti (bb) berupa uang senilai Rp 50 juta dalam kasus dugaan korupsi peralatan Puskesmas tahun 2002 lalu senilai Rp 15 miliar.
Kajari Kota Kupang, Winarno melalui Kasi Pidsus Kejari Kota Kupang, Fredix Bere ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Mantan Panmud Pidana PN Kelas IA Kupang.
Dijelaskan Fredix, Mantan Panmud Pidana PN Kelas IA Kupang ini diperiksa seputar penitipan barang bukti (bb) senilai Rp 50 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat itu.
“Iya dia diperiksa seputar penitipan barang bukti oleh Jaksa Penuntut Umum saat melimpahkan kasus itu,”sebut Fredix.
Ditambahkan Fredix, selain mantan Panmud Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang, tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang turut memeriksa Panmud PN Kelas IA Kupang, Andreas Benu.
“Selain mantan Panmud, tim juga periksa Panmud PN Kelas IA Kupang, Andreas Benu dalam kasus yang sama,”tambah Fredix.
Menurut Fredix, keduanya diperiksa sejak pukul 09:00 wita hingga pukul 11:00 wita oleh tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang.
Lanjut Fredix, dalam.periksaan itu kedua saksi dicerca sedikitnya puluhan pertanyaan oleh tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang.
“Periksa sejak pukul 09:00 wita hingga pukul 11:00 wita. Dan dalam pemeriksaan sekitar puluhan.pertanyaan yang diberikan penyidik,”terang Fredix.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here