Home Kota Kupang Jaksa Masih Bungkam Soal Status Mantan Wakil Bupati TTS

Jaksa Masih Bungkam Soal Status Mantan Wakil Bupati TTS

809
0
SHARE

Kupang, kriminal.co – Hingga saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten TTS masih bungkam soal dugaan keterlibatan mantan Wakil Bupati TTS, Benny Litelnony dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) TTS tahun 2009-2010.

Terkait kasus tersebut, Kejati NTT hingga saat ini masih menunggu telaan dari tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kabupaten TTS terkait kasus tersebut.

Dalam kasus itu, telah melibatkan beberapoknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kabupaten TTS yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkama Agung (MA).

Kajati NTT, Sunarta yang dikofirmasi sebelumnya wartawan, Kamis (11/1) mengaku bahwa sejauh ini pihaknya masih menunggu telaan dari tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten TTS.
“Kami masih tunggu hasil telaan dari tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kabupaten TTS,”terang Sunarta.
Sejauh ini, lanjut Sunarta, tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten TTS masih melakukan telaah terhadap putusan Pengadilan Tipikor Kupang terkait kasus korupsi   Bansos TTS yang diduga melibatkan Mantan Wakil Bupati TTS, BL.
“Kami belum terima telaah dari penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten TTS,”kata Sunarta.
Untuk itu, tambah Sunarta, sejauh ini kami masih menunggu hasil  telaah dari tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten TTS.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here