Foto: Fredix Bere
Kupang, kriminal.co – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, kini tengah berupaya untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan untuk SMA dan SMK Tahun Anggaran 2015 dengan pagu anggaran senilai Rp 10.170.214.000.
Anggaran DAK bidang pendidikan ini dikhususkan untuk SMA senilai Rp 2.608.720.000 dan SMK senilai Rp 7.562.214.000 dengan dua item kegiatan yakni peningkatan fisik dan peningkatan mutu.
Kajari Kota Kupang, Winarno yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasi Pidsus, Fredix Bere, Selasa (9/1) mengaku bahwa untuk kasus dugaan korupsi DAK Kota Kupang, tim penyidik tinggal menunggu hasil perhitungan ahli dari Politeknik Negeri Kupang (PNK).
Dijelaskan Fredix, saat ini ahli dari PNK sedang menghitung fisik pembangunan beberapa gedung sekolah yang telah diambil samplenya untuk diperikaa oleh PNK.
“Saat ini kami masih menunggu hasil perhitungan fisik dari ahli Politeknik Negeri Kupang (PNK),” ujar Fredix.
Fredix berharap dalam pekan ini, tim ahli dari PNK dapat menyerahkan hasil perhitungannya untuk selanjutnya dipelajari kembali oleh tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang.
Jika, lanjut Fredix, hasil perhitungan ahli dari PNK telah dikantongi maka tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang akan kembali menyusun jadwal untuk pemeriksaan para saksi-saksi dalam kasus itu.
Kasi Pidsus Kejari Kota Kupang ini memastikan bahwa kasus dugaan korupsi DAK Kota Kupang ini akan dituntaskan pada tahun ini. Pasalnya, saat ini kasus tersebut telah berstatus penyidikan (DIK).(che)