Home Kota Kupang Jaksa Periksa 13 Saksi Untuk Tersangka Nicodemus Salean

Jaksa Periksa 13 Saksi Untuk Tersangka Nicodemus Salean

941
0
SHARE
Kupang, kriminal.co – Selasa (17/7) sedikitnya 13 orang saksi diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang untuk tersangka Nicodemus Salean terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan dana alokasi khusus (DAK) SMA/SMK pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kupang Tahun Anggaran (TA) 2015.
Ke – 13 orang saksi itu diperiksa oleh tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang sejak pukul 09:00 wita hingga pukul 15:00 wita, untuk melengkapi berkas perkara tersebut untuk tersangka Nicodemus Salean.
Demikian diungkapkan Kajari Kota Kupang, Winarno melalui Kasi Pidsus Kejari Kota Kupang, Fredix Bere yang dihubungi via Hand Phone (HP) selulernya, Kamis (19/7).
Untuk tersangka Nicodemus Salean, kata Fredix, seluruh saksi telah diperiksa tinggal menyusun jadwal untuk dilakukan pemanggilan terhadap tersangka Nicodemus Salean.
“Seluruh saksi untuk tersangka Nicodemus Salean sudah diperiksa tinggal kami panggil tersangkanya untuk diperiksa,”ungkap Fredix.
Sedangkan untuk tersangka Welem Karel Lay, lanjut Fredix, tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang telah memeriksa sedikitnya 23 orang saksi, untuk kelengkapan berkas tersangka.
“Untuk tersangka Welem Karel Lay kami sudah periksa 23 orang saksi dan kami rasa sudah cukup tinggal tersangkanya dipanggil untuk diperiksa,”sebut Fredix.
Ditambahkan Fredix, sedangkan untuk tiga tersangka lainnya Jefri Morizd Soleman,  Herman Riwu Jetta dan Yacob Lotte, sesuai rencana saksi untuk ketiga tersangka akan diperiksa pekan depan.
Ditegaskan Fredix, usai dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk kelima tersangka, maka tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang akan memeriksa kelima tersangka untuk kelengkapan berkas perkara yang kemudian akan dilakukan penahanan berdasarkan aturan yang berlaku yang kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang untuk disidangkan nantinya.
“Yang jelas bahwa mereka akan ditahan berdasarkan aturan yang berlaku usai dilakukan pemberkasan,”tegas Fredix.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here