Home Timor Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Kasus Embung Mnela Lete

Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Kasus Embung Mnela Lete

1236
0
SHARE
Foto: Oscar D. Riwu
 
 
Soe, kriminal.co – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kabupaten TTS segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan embung di Desa Mnela Lete Kecamatan Amanuban Barat Kabupaten TTS tahun 2015 senilai Rp 700 juta.
Penetapatan tersangka dalam kasus itu, setelah tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kabupaten TTS melakukan evaluasi terhadap pemeriksaan saksi-saksi dan Jefri Un Banunaek.
Demikian diungkapkan Kajari Kabupaten TTS, Oscar Douglash Riwu yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasi Intel, Nelson Tahik, Kamis (15/2) via hand phone (hp) selulernya.
Menurut Nelson, saat ini tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten TTS sedang melakukan evaluasi terhadap pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus itu yang telah diperiksa beberapa waktu lalu.
“Kami akan segera tetapkan tersangka setelah penyidik lakukan evaluasi terhadap hasil pemeriksaan saksi-saksi,” kata Nelson.
Ditegaskan Nelson, kasus dugaan korupsi pembangunan embung Mnela Lete tahun 2015 lalu senilai Rp 700 juta, penyidik telah mengantongi nama oknum yang dianggap paling bertanggung jawab dalam kasus itu.
“Penyidik sudah kantongi nama orang yang dianggap paling bertanggung jawab dalam kasus itu dan kasus itu sudah berstatus penyidikan (DIK),”tegas Nelson.
Nelson kembali mengatakan bahwa penetapan tersangka akan diumumkan ke.publik setelah dilakukan evaluasi terhadap hasil pemeriksaan saksi-saksi.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here