Home Kota Kupang Januari Hingga Juni, 23 Nyawa “Melayang” di Jalan Raya

Januari Hingga Juni, 23 Nyawa “Melayang” di Jalan Raya

469
0
SHARE

Foto : Iptu Rocky Junasmi, S. I. K

Kupang, Kriminal.co – Terhitung sejak bulan Januari hingga Juni 2019, sedikitnya 23 nyawa “melayang” di jalan raya.

Kecelakaan lalu lintas yang berujung maut ini sejak Januari hingga Juni 2019 terhitung cukup tinggi.

Demikian diungkapkan Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Rocky Junasmi, S. I. K yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/7).

Dijelaskan Rocky, kecelakaan lalu lintas ditahun 2019 sebanyak 197 kasus yang terjadi di jalan raya.

Dari jumlah tersebut, kata Rocky, 23 orang diantaranya meninggal dunia, 66 orang luka berat dan sisanya mengalami luka ringan.

Akibat dari peristiwa laka.lantas tersebut, lanjut Rocky, kerugian material dalam bulan ini mencapai Rp. 513 juta.

“Korban kecelakaan lalu lintas itu dari swasta, pelajar dan mahasiswa,” sebut Rocky.

Diungkapkannya, peristiwa kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan angkutan umum dan yang paling sering terjadi adalah kecelakaan tunggal.

Menurut Rocky, periatiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan raya itu rata – rata dipicu oleh minuman keras (miras) dan kecepatan yang melampaui batas kewajaran.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here