Foto: Jefri Un Banunaek
Soe, kriminal.co – Senin (22/1) tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), memeriksa anggota DPRD NTT, Jefri Un Banunaek sebagai saksi.
Jefri Un Banunaek anggota DPRD NTT, dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan embung di Desa Mnela Lete Kecamatan Amanuban Barat Kabupaten TTS senilai Rp 700 juta.
Demikian diungkapkan Kajari Kabupaten TTS, Oscar Douglash Riwu yang dikonfirmasi melalui Kasi Intel, Nelson Tahik ketika dihubungi wartawan, Senin (22/1) via hand phone (hp) selulernya.
Menurut Nelson, Jefri Un Banunaek diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten TTS sejak pukul 20:00 wita hingga pukul 13:00 wita. Dalam pemeriksaan itu, saksi dicerca sedikitnya 40 pertanyaan berkaitan dengan pembangunan embung di Mnela Lete Kecamatan Amanuban Barat Kabupaten TTS.
“Jefri Un Banunaek diperiksa sebagai saksi sejak pukul 10:00 wita hingga pukul 13:00 wita. Dan, sekitar 40 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada saksi,”ujar Nelson.
Dijelaskan Nelson, Jefri Un Banunaek diperiksa terkait perannya dalam proses pembangunan embung senilai Rp 700 juta di Mnela Lete Kecamatan Amanuban Barat Kabupaten TTS.
Lanjut Nelson, saksi Jefri Un Banunaek akan kembali dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu jika memang keterangan dari saksi masih dibutuhkan oleh tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten TTS.
Ditambahkan Nelson, setelah melakukan pemeriksaan terhadap Jefri Un Banunaek sebagai saksi, tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten TTS akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi NTT, Thobias Ngongo Bulu untuk diperiksa sebagai saksi.
“Setelah lakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD NTT, Jefri Un Banunaek maka kami rencananya panggil Sekwan NTT, Thobias Ngongo Bulu untuk diperiksa jaksa,”ungkap Nelson.
Diungkapkan Nelson, sesuai rencana tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten TTS akan memanggil Sekwan NTT, Thobias Ngongo Bulu untuk diperiksa dalam.pekan ini.
“Kami rencananya akan panggil Sekwan NTT untuk diperiksa sebagai saksi dalam pekan ini,”terang Nelson.
Ditegaskan Nelson, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan embung senilai Rp 700 juta, tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten TTS telah mengantongi nama oknum yang akan dimintai pertanggung jawaban atas kasus itu.(che)