Home Timor Jefri Un Banunaek Mangkir Dari Panggilan Jaksa

Jefri Un Banunaek Mangkir Dari Panggilan Jaksa

860
0
SHARE
????????????????????????????????????
Foto: Jefri Un Banunaek

Soe, kriminal.co – Jefri Un Banunaek anggota DPRD NTT, Senin (8/1) mangkir dari panggilan tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan embung di Desa Mnela Lete Kecamatan Amanuban Barat Kabupaten TTS senilai Rp 700 juta.

Jefri Un Banunaek yang tidak memenuhi panggilan tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten TTS, tanpa alasan yang jelas dari dirinya. 
 
Kajari Kabupaten TTS, Oscar D. Riwu yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasi Intel, Nelson Tahik, Senin (8/1) menegaskan bahwa Jefri Un Banunaek tidak memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten TTS.
 
Menurut Nelson, sesuai rencana Jefri Un Banunaek akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan embung di Mnela Lete Kecamatan Amanuban  Barat Kabupaten TTS senilai Rp 700 juta pada hari ini, Senin (8/1).
 
“Sampai saat ini Jefri Banunaek tidak datang untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan embung Rp 700 juta,” kata Nelson
 
Ketika ditanya alasan mangkirnya, Jefri dari panggilan jaksa, Nelson mengatakan bahwa tidak ada alasan apapun yang disampaikan saksi secara resmi kepada penyidik.
 
“Tidak ada informasi resmi dari saksi soal ketidakhadirannya untuk diperiksa penyidik,”sebut Nelson.
 
Selain itu, lanjut Nelson, untuk pemeriksaan terhadap Sekretaris Dewan (Sekwan) provinsi NTT, Thobias Bili Ngongo dijadwalkan pada, Jumat (12/1) mendatang.
 
“Kalau untuk Sekwan Provinsi NTT, Thobias Bili Ngongo kami jadwalkan pada hari, Jumat (12/1) mendatang dan surat panggilannya sudah kami layangkan,”ungkap Nelson.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here