Home Kota Kupang Kajati NTT : Jangan Main – Main Dengan Proyek Nasional

Kajati NTT : Jangan Main – Main Dengan Proyek Nasional

772
0
SHARE
Kupang,  kriminal.co – Ditahun 2018 ini, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang mendapatkan proyek nasional atau proyek strategis yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Seperti beberapa proyek bendungan yang kini sedang di kerjakan seperti bendungan Temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang anggarannya bersumber dari APBN.
Untuk itu, dalam.pelaksanaan proyek strategis atau nasional ini, para kontraktor diharapkan jangan main – main dalam proses penyelesaian bendungan tersebut.
“Saya minta para kontraktor yang mengerjakan proyek nasional yang dananya dari APBN, jangan asal – asalan dalam mengerjakan proyek itu seperti bendungan Temef, di Kabupaten Kupang,” demikian ditegaskan Kajati NTT, Dr. Febrie Ardiansyah. SH, MH ketika ditemui di Kejati NTT, Rabu (10/10).
Menurut Febrie, jika proyek nasional seperti bendungan Temef di Kabupaten TTS dikerjakan dengan baik maka memiliki asas manfaat yang besar bagi NTT khususnya Kabupaten TTS.
Pasalnya, lanjut Febrie, bendungan dengan nilai yang cukup besar itu akan dipergunakan oleh warga Kabupaten TTS.
Untuk itu, sambung Febrie, saat ini kejaksaan terus memantau proyek yang bersifat nasional sehingga dalam proses pekerjaan tidak terjadi hal – hal yang merugikan masyarakat terutama merugikan perekonomian negara.
“Kami terus pantau proses pekerjaannya agar dapat berjalan dengan baik dan tidak terjadi hal – hal yang merugikan keuangan negara,” ujar Febrie.
Mengenai pencegahan korupsi, Kajati mengaku memprioritaskan pada proyek-proyek yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat setempat, terutama proyek strategis yang sudah dicanangkan secara nasional.

“Maka itu harus kita targetkan, selesai dengan baik dan jangan ada permainan di situ. Harus ada dukungan dari penyelenggara proyek dan tidak hanya jaksa, untuk sama-sama melihat, dan masyarakat juga dapat memantau. Siapapun yang berkepentingan dapat melihat pelaksanaan, terutama realisasi anggaran yang berjalan sesuai tahapan. Ini tujuan kita semua. Itu yang saya tekankan kepada seluruh Kajari, untuk melihat kepentingan-kepentingan besar seperti itu,” tandas Kajati.

“Bagaimana kepentingan kita, mulai dari daerah pinggiran. NTT juga merupakan daerah yang prioritas untuk meningkatkan infrastruktur, kemudian kegiatan-kegiatan lain yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat setempat,” sambung dia.

Mengenai evaluasi kinerja TP4D di masing-masing Kejari, Kajati sampaikan, setiap bulan pihaknya akan meminta laporan dari masing-masing Kejari.

“Kita akan lihat bagaimana progres pelaksanaan proyek, bagaimana jaksanya, itu semua berjalan. Semua lini akan kita fungsikan dengan baik,” tandas Kajati.

Orang nomor satu di lingkup Kejati NTT ini menyebutkan, TP4D terus intensif mengawasi proyek-proyek strategis.

“Pengawalan itu sifatnya memang mengkaji, dari progres-progres pelaksanaannya. Ketika ada kemajuan, atau progres untuk pembayaran. Titik-titik itu yang menjadi penting bagi jaksa untuk tahu. Tapi belum menyedot anggaran yang kira-kira besar. Contoh, ada pekerjaan yang kita ragukan, ketika sudah pada titiknya selesai, mata awam melihat, atau ada pengaduan secara teknis. Itu harus ditindaklanjuti, baru kita ajukan anggaran untuk bawa ahli,” jelas dia.

Menurut dia, bagaimana kejaksaan bisa melihat sebelum serah terima, proyek ini sudah dipastikan tidak ada masalah.

“Harapannya dengan adanya pengawalan ini, kita melihat tidak seperti setelah lampu merah, baru kita tangkap. Kita harapkan dari awal, sebelum serah terima, ini kita ada keterbukaan. Masyarakat bisa lihat, dari lembaga-lembaga LSM bisa lihat. Mari kita lakukan bagaimana pengawalan dengan baik proyek ini sampai selesai. Jadi kegiatan-kegiatan sekarang masih sebatas itu. Jaksa akan menggunakan anggaran, apabila betul-betul dilihat secara awam bahwa proyek itu bermasalah. Itu pasti akan butuh ahli. Ini yang baru proses serius penanganannya,” jelas Kajati.

Tapi selama ini, Kajati mengaku sesuai laporan masing-masing Asisten dan Kajari, semuanya masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here