Kupang, Kriminal.co – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT kini terus berupaya menuntaskan kasus dugaan korupsi penyerobotan tanah di jalan Veteran, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Sejauh ini, tim penyidik Tipidsus Kejati NTT telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara itu termasuk mantan Walikota Kupang, Jonas Salean.
Kajati NTT, Pathor Rahman yang ditemui di Kantor Kantor Kejati NTT, Senin (22/7) mengaku bahwa laporan kasus dugaan korupsi tersebut telah diterima dirinya dari penyidik Tipidsus Kejati NTT.
Untuk itu, kata Pathor, dirinya akan mempelajari berkas perkara tersebut karena dirinya baru bertugas di Kejati NTT belum lama sehingga berkas itu perlu dipelajari lagi.
“Laporan kasus itu sudah saya terima dari penyidik Pidsus Kejati NTT dan saya akan pelajari lagi,” kata Pathor.
Ditegaskan mantan Wakajati DKI ini bahwa dirinya berjanji akan menuntaskan kasus dugaan korupsi penyerobotan tanah jalan Veteran, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo Kota Kupang.
“Saya berjanji setiap kasus yang ditangani Kejati NTT akan dituntaskan oleh penyidik termasuk kasus dugaan korupsi tanah milik Jonas Salean,” tegas Pathor.
Menurutnya, dirinya tidak akan menentukan sikap yang terburu yang berdampak pada ketidakpastian hukum dan dirinya tidak akan menzolimi orang yang tidak bersalah.
“Kalau benar saya benar dan salah saya bilang saya. Saya tidak mau menzolimi orang yang tidak bersalah,”terang Pathor Rahman.
Untuk itu, lanjutnya, dirinya meminta waktu untuk mempelajari seluruh berkas perkara yang ada untuk menentukan sikap.(che)