Home Kota Kupang Kantor Gubernur Dikerjakan Sesuai Kontrak

Kantor Gubernur Dikerjakan Sesuai Kontrak

636
0
SHARE
 Foto: IDM. Diaz Semara

Kupang, Kriminal.co – Polemik ambruknya plafon Kantor Gubernur NTT, Minggu (28/1) lalu, kian alot. Berkaitan dengan hal itu, IDM. Diaz Semara selaku Kepala Proyek (Kapro) Kantor Gubernur NTT dari PT. Waskita Karya angkat bicara.

Diaz Semara yang dihubungi wartawan, Minggu (11/2) menegaskan bahwa bangunan Kantor Guber.ur NTT dikerjakan sesuai dengan kontrak dan gambar yang diterima oleh PT. Waskita Karya.
Menurut Diaz, pekerjaan Kantor Gubernur NTT telah dilakukan sesuai dengan kontrak kerja yang berakhir pada 13 Juli 2017 lalu dengan nilai Rp 160 miliar lebih.
 
“Kami sudah kerjakan sesuai dengan kontrak dan gambar yang diterima oleh PT. Waskita Karya,”tegas Diaz.
 
Diaz membantah jika PT. Waskita Karya mengerjakan proyek bernilai Rp 160 miliar lebih itu dengan asal-asalan. Pasalnya, pekerjaan Kantor Gubernur NTT telah dikerjakan sesuai kontrak dan gambar.
 
“Kami tidak pernah kerja asal-asalan. Kami kerja sesuai dengan gambar dan kontrak yang kami terima,”sebut Diaz.
 
Ketika ditanya apakah dirinya siap dipanggil untuk diperiksa jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Diaz mengaku siap jika dipanggil untuk diperiksa jaksa.
 
“Kalau memang dibutuhkan saya siap dipanggil untuk diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT,”terang Diaz.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here