Home Kota Kupang Kasi Pidsus Kejari Kota, Siap Jelaskan Posisi Kasus Bank NTT Sumba Timur

Kasi Pidsus Kejari Kota, Siap Jelaskan Posisi Kasus Bank NTT Sumba Timur

1108
0
SHARE

Kupang, kriminal.co – Kasi Pidsus Kejari Kota Kupang, Fredix Bere menegaskan bahwa dirinya siap bekerja demi keadilan serta menyatakan siap menjelaskan kasus dugaan korupsi kredit fiktif pada Bank NTT Cabang Waingapu, Kabupaten Sumba Timur senilai Rp 2, 6 miliar,  kepada Kajati NTT, Febrie Ardiansyah.

“Saya siap kerja demi keadilan dan siap jelaskan kssusnya kepada pimpinan yakni Kajati NTT, Febrie Ardiansyah, SH, MH, “ujar Fredix Bere ketika dihubungi wartawan, Jumat (28/9).

Menurut Fredix, dirinya siap dipanggil untuk menjawab kasus dugaan korupsi pada Bank NTT Sumba Timur yang telah dinyatakan SP3. Pasalnya, dirinya yang lebih tahu posisi kasusnya seperti apa.

Fredix menegaskan bahwa, dirinya tidak memiliki kepentingan apapun dalam kasus itu. Namun, jika dirinya dipanggil untuk menjelaskan kasus itu, maka sebagai bawahan dirinya sangat siap menjelaskan.

“Ingat bahwa saya tidak punya kepentingan didalamnya tapi kalau dipanggil saya anak buah siap jalankan perintah,”tegas Fredix.

Ditambahkan Fredix, jika banyak orang menilai bahwa tidak ada kredit fiktif, apakah mereka telah melakukan ferivikasi terhadap kelompok tersebut apakah fiktif atau tidak.

Dilanjutkannya, dirinya lebih tahu apa yang dilakukannya saat menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Kabupaten Sumba Timur.

“Kami lebih tahu apa yang kami lakukan dalam kasus itu. Jika orang mengatakan bahwa tidak ada kelompok fiktif, apakah mereka sudah cek ke lapangan itu fiktif atau tidak. Saya peringatkan sekali lagi saya lebih tahu fiktif atau tidak dan saya pastikan datanya masih tersimpan rapi,”tegas Fredix.

Fredix kembali menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan apapun dalam kasus itu, namun dirinya hanya mau bekerja untuk keadilan untuk menegakan hukum di NTT.(che)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here