Home Rote & Sabu Kasus ADD Rote Ndao, Tipidsus Kejati NTT Bentuk Tim

Kasus ADD Rote Ndao, Tipidsus Kejati NTT Bentuk Tim

1002
0
SHARE
Foto: Iwan Kurniawan

Kupang, kriminal.co – Kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2016 – 2017 di Desa Lakamola, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao diduga kuat melibatkan anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao.

Pasalnya, ADD tahun 2016 – 2017 senilai Rp 1, 3 miliar untuk pekerjaan fisik embung diduga dikerjakan oleh anggota DPRD Rote Ndao dengan ini sial NET.
Saat ini, kasus dugaan korupsi ADD di Desa Lakamola, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao telah diserahkan ke tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT oleh tim intelejen Kejati NTT.
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Iwan Kurniawan kepada wartawan, Kamis (8/3) diruang kerjanya mengaku bahwa kasus ADD di Kabupaten Rote Ndao diduga kuat melibatkan anggota DPRD Rote Ndao berinisial NET.
Menurut Iwan, saat ini kasus tersebut telah diserahkan ke tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.
“Kasus dugaan korupsi anggaran dana desa (ADD) di Kabupaten Rote Ndao diduga kuat melibatkan anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao berinisial NET,”ujar Iwan.
Diungkapkan Iwan, setelah diserahkan oleh tim intelejen Kejati NTT kepada tim Tipidsus Kejati NTT, Tipidsus Kejati NTT segera membentuk tim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Karena ditemukan unsur tindak pidana maka kasusnya diserahkan ke Pidsus dari Intelejen. Setelah diserahkan maka Pidsus Kejati NTT akan membentuk tim untuk ditindak lanjuti lebih lanjut,”kata Iwan.
Menurut Iwan, dalam kasus ADD itu beberapa saksi telah diperiksa oleh tim intelejen Kejati NTT dibawa koordinir ketua tim, Jupiter Selan, Iwan Kurniawan dan Edwin Riyadi.
Dalam kasus itu tim intelejen telah memeriksa, Kepala Desa (Kades) Lakamola, bendara desa, sekretaris, TPK, BPMD Kabupaten Rote Ndao. Serta beberapa saksi lainnya lagi.
Bahkan dalam kasus itu diduga kuat pekerjaan fisik dikerjakan oleh anggota DPRD Rote Ndao dengan inisial NET. Dimana, NET menggunakan empat CV diantaranya, CV. Putra Lakamola, CV, Embung Pengodoa, CV. Bavandele Kasih dan CV. Graceano.
Anggaran Dana Desa tersebut untuk pekerjaan fisik diantaranya, pekerjaan fisik Posyandu, jalan lamparit, embung, pengadaan kawat duri. Khusus untuk pembangunan fisik posyandu hingga saat ini belum selesai dikerjakan sejak tahun 2016 lalu.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here