Home Kota Kupang Kasus Bansos Sabu Raijua, Jaksa Periksa Marthen Dira Tome

Kasus Bansos Sabu Raijua, Jaksa Periksa Marthen Dira Tome

584
0
SHARE

Kupang, Kriminal.co – Untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2013 – 2015 senilai Rp. 36 Miliar, tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidsus) Kejati NTT kembali memeriksa sejumlah saksi.

Kali ini, tim penyidik Tipidsus Kejati NTT memeriksa mantan Bupati Kabupaten Sabu Raijua, Marthen Dira Tome. Marthen Dira Tome diperiksa di Lapas di Sidoarjo, Jawa Timur.

Kajati NTT, Dr. Yulianto, S. H, M. H kepada wartawan, Kamis (22/07/2021) mengaku bahwa kasus tersebut segera dituntaskan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT.

Menurut Yulianto, untuk menuntaskan kasus itu, tim penyidik Tipidsus Kejati NTT telah memeriksa mantan Bupati Kabupaten Sabu Raijua, Marthe Dira Tome di Lapas, di Sidoarji, Jawa Timur.

Untuk kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2013 – 2015 senilai Rp. 36 miliar, kata Kajti, tim penyidik Tipidsus Kejati NTT, tinggal menunggu hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari BPKP Perwakilan NTT.

Penyidikan perkara ini bahkan telah selesai dilakukan, lanjutnya, dan untuk memperkuat penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut, pihak Kejati NTT telah meminta ahli untuk memberikan pendapatnnya mengenai perkara dimaksud.

“Bansos Sabu Raijua, kami tinggal tunggu hasil Perhitungan Kerugian Negara saja dari BPKP NTT, ” kata Kajati NTT, Yulianto.

“Untuk Bansos Sabu, kemarin memang ada terkendala. Tapi berjalan semua, dan mudah-mudahan segera diselesaikan satu per satu,” kata Yulianto.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here