Foto : Kajati NTT, Dr. Yulianto, S. H, MH
Kupang, Kriminal.co – Hingga saat ini kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Sabu Raijua (Sarai) Tahun 2015 – 2017 senilai Rp. 35 miliar belum jelas penanganannya.
Pasalnya, hingga saat inipun kasus itu masih tertahan di tangan penyidik Kejaksaan Tinggi (NTT) hanya karena belum mengantongi hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari BPKP Perwakilan NTT.
Dalam kasus itu, tim penyidik Kejati NTT telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke beberapa waktu lalu.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Dr. Yulianto, S. H, MH kepada wartawan, Jumat (12/6/2020) mengaku akan melakukan evaluasi terhadap kasus dugaan korupsi dana Bansos di Kabupaten Sabu Raijua.
Menurut mantan Kajari Waikabubak ini, proses hukum akan tetap berjalan meskipun ditengah pendemi Covid – 19. Pemeriksaan, akan dilakukan melalui IT (online).
“Saya segera evaluasi kasus dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Sabu Raijua. Hanya karena saat ini masih terkendala dengan virus Covid – 19,” kata Yulianto singkat.
Abdul Hakim Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT yang dikonfirmasi sebekumnya mengatakan tim penyidik Tipidsus Kejati NTT tinggal menunggu hasil PKN dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Sabu Raijua (Sarai) senilai Rp. 35 miliar untuk menentukan tersangka.
Namun, lanjut Abdul, sebelum mencapai tingkat penetapan tersangka tim penyidik Tipidsus Kejati NTT bakal menggelar ekspose untuk menentukan oknum – oknum yang dinilai paling bertanggung jawab dalam pengelolaan dana Bansos di Kabupaten Sarai.
Diakuinya, kasus dugaan korupsi dana Bansos di Kabupaten Sarai, telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan (LIDK) menjadi penyidikan (DIK) setelah tim penyidik Tipidsus Kejati NTT menemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum.
“Kasusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan (Lid) menjadi penyidikan (DIK) setelah penyidik Tipidsus Kejati NTT menemukan adanya unsur pidana atau perbuatan melawan hukum,” kata Abdul.
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT berharap dalam waktu dekat BPKP perwakilan NTT menyerahkan hasil PKN kasus dugaan korupsi dana Bansos di Kabupaten Sarai.(che)