Kupang, kriminal.co – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, kini tengah berupaya untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan untuk SMA dan SMK Tahun Anggaran 2015 dengan pagu anggaran senilai Rp 10.170.214.000.
Anggaran DAK bidang pendidikan ini dikhususkan untuk SMA senilai Rp 2.608.720.000 dan SMK senilai Rp 7.562.214.000 dengan dua item kegiatan yakni peningkatan fisik
dan peningkatan mutu.
Kajari Kota Kupang, Winarno melalui Kasi Pidus Kejari Kota Kupang, Fredix Bere kepada wartawan, Senin (11/12) di Kantor Kejari Kota Kupang mengaku bahwa kasus dugaan korupsi DAK Kota Kupang masih dalam proses pengembangan oleh tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang.
Untuk pengembangan lebih lanjut kasus tersebut, Fredix katakan, bahwa seluruh saksi-saksi yang telah diperiksa akan kembali dipanggil untuk diperiksa kembali oleh tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang.
Sebelum para saksi kembali dipanggil untuk diperiksa oleh tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang, lanjut Fredix, pihaknya masih menunggu
Dijelaskan Fredix, tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang bersama ahli dari Politeknik Negeri Kupang (PNK) telah melakukan pemeriksaan fisik dilapangan.
“Kami dan tim dari Politeknik Negeri Kupang (PNK) sudah periksa semua sekolah baik SMA dan SMK di Kota Kupang yang mendapatkan alokasi anggaran DAK,”kata Fredix.
Menurut Fredix, hasil pemeriksaan itu kini masih dipelajari oleh tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang (PNK). Hasil pemeriksaan itu nantinya akan diserahkan ke tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang.
“Kami tinggal tunggu hasil pemeriksaan dari ahli Politeknik Negeri Kupang (PNK). Kalau sudah ada kami akan pelajari lagi,”ujar Fredix.
Ditegaskan Fredix, dirinya memastikan kasus dugaan korupsi DAK Kota Kupang akan dituntaskan pada awal tahun 2018 mendatang.
“Yang jelas bahwa kasus DAK Kota Kupang akan kami tuntaskan pada awal tahun 2018 mendatang,”terang Fredix.(che)