Home Kota Kupang Kasus Dugaan Penggelapan, Jaksa Jadwalkan Periksa Pansek PN Kupang

Kasus Dugaan Penggelapan, Jaksa Jadwalkan Periksa Pansek PN Kupang

605
0
SHARE

Kupang, kriminal.co – Selasa (15/5) tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panitera Sekretaris (Pansek) Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kupang, Drs. L. Sudisman.

 
Pansek PN Kelas IA Kupang, Drs. L. Sudisman diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan uang panjar pihak ketiga Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kupang.
Kajari Kota Kupang, Winarno melalui Kasi Pidsus Kejari Kota Kupang, Fredix Bere kepada wartawan, Selasa (15/5) mengaku bahwa tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pansek PN Kelas IA Kupang.
Sesuai jadwal, lanjut Fredix, Pansek PN Kelas IA Kupang, Drs. L. Sudisman akan diperiksa pada, Selasa (15/5). Pemeriksaan itu terkait dugaan penggelapan uang panjar pihak ketiga kepada PN Kelas IA Kupang dalam perkara perdata.
“Kami sudah jadwalkan untuk pemeriksaan terhadap Drs. L. Sudisman selaku Pansek PN Kelas IA Kupang,”ujar Fredix.
Selain Pansek PN Kelas IA Kupang, tambah Fredix, tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Pansek PN Kelas IA Kupang, Sulaiman Musu.
Diungkapkannya, Mantan Pansek PN Kelas IA Kupang, Sulaiman Musu diperiksa dalam kasus yang sama yakni dugaan penggelapan uang panjar pihak ketiga kepada PN Kelas IA Kupang dalam kasus perdata.
“Sulaiman Musu diperiksa terkait kasus yang sama yakni dugaan penggelapan uang panjar pihak ketiga kepada PN Kupang,”terang Fredix.
Ditegaskan Fredix, diduga kuat adanya penggelapan uang panjar pihak ketiga kepada PN Kelas IA Kupang dalam kasus perdata telah berlangsung lama hingga diduga kerugian mencapain ratusan juta rupiah.(che)

Komentar Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here