Kupang, Kriminal.co – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang, Senin (24/01/2022) kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi pengalihan asset daerah berupa tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Kupang.
Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Derman Parlungguan Nababan didampingi hakim anggota Y. Teddy Windiartono, dan Lizbet Adelina. Turut hadir kuasa hukum terdakwa Dr. Yanto MP. Ekon, Dr. Mel Ndaomanu, Jhon Rihi, S. H, Meryeta Soruh, S. H, dan Beni Taopan, S. H serta hadir juga JPU Kejati NTT, Nurcholis, S. H, M. H, Herry CH. Franklin, S. H, Hendrip Tiip, S. H, dan Emi Jehamat, S. H.
Sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan ahli kerugian keuangan negara dari inspektorat Kabupaten Kupang, Aleta G. Finit dan Jack Makin selaku ahli dari Apraisal untuk didengarkan keterangannya.
Aleta G. Finit dalam dipersidangan memberikan pendapatnya bahwa berdasarkan hasil perhitungan ditemukan adanya kerugian keuangan negara senilai Rp. 9, 6 miliar.
Disebutkan Aleta G. Finit bahwa kerugian keuangan negara senilai Rp. 9, 6 miliar terdiri dari nilai tanah, gedung Radio Pemerintah Daerah (RPD) dan pagar yang dibangun pada saat sudah beralih kepada pihak lain dalam hal ini terdakwa Ibrahim Medah kepada Johanis Soni.
“Berdasarkan perhitumgan, ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp. 9, 6 miliar yang dihitung dari tanah, gedung RPD dan pagar yang dibangun serta sudah beralih tangan dari terdakwa kepada pihak lain yakni Johanis Soni,” kata ahli, Aleta G. Finit.
Sedangkan ahli apraisal, Jack Makin dalam persidangan memberikan pendapatnya bahwa dari variabel nilai dan tiga (3) data pembanding yang dapat dipertanggung jawabkan didapati nilai wajar harga pasar objek tanah, bangunan dan pagar di aset Pemda Kabupaten Kupang senilai Rp. 9.600.000.000,- (Sembilan miliar
enam ratus juta rupiah).
Menurut ahli, untuk perhitungannya adalah pada saat diketahui adanya peralihan di tahun 2021.
Usai kedua ahli memberikan pendapatnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Kupang menunda persidangan tanggal 31 Januari 2022 mendatang.(che)