Foto : Kacabjari Waiwerang, I Gede Indra Hari P. S, H , M. H
Waiwerang, Kriminal.co – Kasus dugaan korupsi internet desa di Kabupaten Flores Timur (Flotim) Tahun 2018 – 2019 senilai Rp. 1, 2 miliar kian terang benderang.
Pasalnya, saat ini tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Flores Timur di Waiwerang, telah mengantongi sejumlah alat bukti yang mengarah pada dugaan keterlibatan mantan Wakil Bupati (Wabup) Flores Timur, Agustinus Payong Boli.
Bukan saja itu, bahkan tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kabupaten Flotim di Waiwerang juga telah mengantongi alat bukti yang mana ada juga dugaan keterlibatan kakak dari mantan Wabup Flotim, Agustinus Payong Boli.
Kacabjari Waiwerang, I Gede Indra Hari P. S, M. H, M. H kepada wartawan, Minggu (30/10/2022) menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah alat bukti terkait adanya dugaan keterlibatan mantan Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli.
Selain itu, lanjutnya, tim penyidik Tipidsus Kejari Kqbupaten Flotim di Waiwerang juga telah mengantongi sejumlah alat bukti adanya dugaan keterlibatan kakak dari mantan Wakil Bupati Flotim, Agustinus Payong Boli.
Ditegaskan Indra, dalam proyek pekerjaan internet desa di Kabupaten Flotim tahun 2018 – 2019 senilai Rp. 1, 2 miliar, dikerjakan oleh kakak dari mantan Wakil Bupati Flotim, Agustinus Payong Boli.
“Untuk sementara hasil pe.eriksaannya, kami temukan bahwa ada dua (2) perusahaan yang digunakan oleh kakak dari mantan Wakil Bupati Flotim, Agustinus Payong Boli untuk program internet desa di 40 lebih desa,”tegas Kacabjari Waiwerang ini.
Selain itu, kata Indra, pembayaran biaya pemasangan internet desa diduga kuat diterima oleh mantan Wakil Bupati Flores Timur, APB dari puluhan desa di Kabupaten Flores Timur.
Ditambahkan Kacabjari, dalam pekan ini pihaknya akan menuntaskan pemeriksaan terhadap puluhan desa dalam kasus dugaan korupsi internet desa tahun 2018 – 2019 senilai Rp. 1, 2 miliar ini.
Disebutkannya, awalnya diperkirakan hanya tiga puluh tujuh (37) desa, namun kini berkembang menjadi 40 lebih desa yang masuk dalam program internet desa.
“Usai lakukan pemeriksaan terhadap sejumlah desa, kami jadwalkan pemeriksaan mantan Wakil Bupati Flores Timur, Aguatinus Payong Boli dan ahli juga sudah hitung kerugian keuangan negara,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan oleh media ini, mantan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Flores Timur (Flotim), Agustinus Payong Boli belum berhasil dikonfirmasi wartawan.(che)